MANADO, TimeNUSANTARA – Pihak RSUP Prof Kandou Manado sebagai lokasi yang akan melakukan pemeriksaan terhadap para Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada serentak tahun 2024 memberikan penjelasan.
Dimana penjelasan itu disampaikan langsung oleh pihak RSUP Kandouw terhadap para Balon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan karena ikut Pilkada serentak di Sulut.
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon kepala daerah, untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes ketika memberikan penjelasan, Kamis 29 Agustus 2024 kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa tata tertib pemeriksaan kesehatan ini telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kebutuhan calon kepala daerah.
Sehingga diharapkan seluruh balon agar mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam tata tertib pemeriksaan kesehatan.
“Kami berharap semua calon kepala daerah dapat mengikuti proses pemeriksaan kesehatan ini dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkas Dia di aula kantor pusat RSUP Kandou.
Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan mengatakan bahwa setiap balon mendapat surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan sesudah proses pendaftaran di KPU tuntas dilaksanakan. Dimana pemeriksaan kesehatan adalah terkait Jasmani, Jiwa dan Narkoba.
Sedangkan Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan jika nantinya Parpol atau gabungan Parpol bisa mengganti Bapaslon jika dalam pemeriksaan kesehatan ada masalah. (**)