PT Multi Berkat Sukses Sejahtera Terancam Tak Bisa Beroprasi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmong – Perusahaan PT. Multi Berkat Sukses Sejahtera (MBSS) yang bergerak dibidang pertambangan terancam tak bisa beroperasi jika belum memenuhi beberapa aturan sebagaimana tertera pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, tentang ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan beberapa persyaratan pendukung lainya.
Hal tersebut sebagaimana juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong, Deddy Mokodongan. Menurutnya, ada beberapa kewajiban yang harus segera dipenuhi.
“Sejauh ini belum dimasukkan sejumlah persyaratan wajib oleh perusahaan tsb seperti PP ( peraturan perusahaan), PKWT dan PKWTT. Serta laporan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan oleh karyawannya,” terang Deddy Mokodongan.
Namun demikian, Kepala Dinas Tenaga Kerja mengatakan, pihak perusahaan telah berjanji akan segera memenuhi ketentuan untuk melengkapi persyaratannya. Dan sambil menunggu kelengkapan berkas pihak perusahaan belum bisa melakukan kegiatannya.
“Hal itu mereka katakan saat kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. Dan harusnya belum bisa melakukan kegiatan,” tegas Deddy Mokodongan.
Terpisah, pihak perusahaan PT. Multi Berkat Sukses Sejahtera, melalui Billi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memenuhi apa yang menjadi dasar aturan untuk beroperasinya perusahaan.
“Perwakilan kami sudah bertemu pihak Disnaker dan sudah ada saran dan arahan terkait beberapa hal. Itu sementara kami koordinasikan dengan HO kami. Terima kasih. Ada dokumen yang setelah direview oleh pihak Disnaker, perlu untuk direvisi,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada
KPU Bolmut Akhiri Debat Terbuka Paslon Pilkada 2024, Kini Fokus Persiapan Pemungutan Suara

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Minggu, 17 November 2024 - 15:42 WITA

Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang

Berita Terbaru