Timenusantara, Gorontalo – Setelah resmi melapor, Ali Rajab selaku Kuasa Hukum Supriyadi Pangkau “korban” (40) meminta kepada pihak Polres Bone Bolango untuk mengusut tuntas dan tangkap 11 orang pelaku kekerasan terhadap warga penambang emas Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di wilayah Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Kepada awak media selasa (11/4/2023), Supriyadi mengungkapkan, awal mula kejadian kekerasan, kliennya (korban) baru pertama kali datang di Gorontalo untuk mencari nafkah ditambang emas wilayah Suwawa timur.
Namun na’as tak terduka korban beserta teman-temanya dicegat dan dikeroyok 11 orang oknum warga asal gorontalo, tepatnya di Desa Tulabolo Kecamatan Suwawa Timur pada 30 maret 2023 kemarin pukul (12:00) WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban alami beberapa luka dibagian tubuh dan sudah mengadu secara resmi ke pihak Polres Bone Bolango. Selaku pihak kuasa hukum korban, saya berharap pihak Polres Bone Bolango untuk segera menangkap para pelaku serta mengusut tuntas kasus ini secepatnya, karena jika berlarut-larut akan bisa menjadi bias terhadap lainya,”harapnya.
Reporter : Fadlan