Pj Bupati Jusnan Mokoginta Semprot Bappeda Wajib Kerja Serius Demi Masyarakat Bolmong

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, TimeNUSANTARA Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat sorotan dari Pj Bupati Jusnan Calamento Mokoginta.

Ia kesal karena terkesan tidak serius mengurus soal perencanaan terkait tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).

“Selama ini Bappeda kemana. Kenapa daerah lain bisa, kok Bolmong tidak bisa,” kata Jusnan usai mendengarkan pemaparan tim dari Bappenas Akhmad Nashiruddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih parah lagi, hal ini sudah pernah diajukan ke Pemkab Bolmong, namun tidak mendapat jawaban. Padahal jika hal ini diseriusi, Pemkab Bolmong bakal kebagian DAK dari pemerintah pusat seperti yang diterima Kabupaten Bolsel tahun 2024 ini berjumlah 43.6 Miliar rupiah lebih.

“SKPD Bolmong tidak kompak,” sambung Akhmad.

Jusnan mengatakan, untuk mendapatkan DAK tematik dari pemerintah pusat, sejak sekarang tim sudah harus bersiap.

Usai mendengar pemaran, Jusnan pun langsung memerintahkan Bappeda dan OPD terkait untuk menyiapkan dokumen dan semua persyaratan yang diminta.

Ke Bappeda, Jusnan pun menegaskan, untuk serius dalam mengelolah perencanaan demi kepentingan masyarakat Bolmong.

Pada pemaparan yang disampaikan Akhmad Nashiruddin, syarat yang harus dipenuhi sebelum mengusulkan DAK tematik PPKT butuh waktu dua tahun. Hal ini sudah pernah diusulkan pada tahun sebelumnya.

Untuk persyaratan norma, standar, prosedur dan kriteria NSPK. Pemkab Bolmong lanjutnya, harus memiliki Perda Kumuh atau Perda perumahan dan kawasan permukiman. Memiliki SK kumuh, memiliki Pokja PKP/PPAS. Memiliki Perda RTRW, memiliki dokumen RP2KPKPK dan sudah dimuat dalam peraturan bupati (Perbub).

Selain itu, memiliki dokumen RISPAM, memiliki dokumen SSK, dokumen Jakstrada/Rencana Induk Persampahan dan memiliki dokumen RAD-AMPL.

Adapun untuk persyaratan lokasi lanjut Akhmad, Pemkab Bolmong harus siap dengan pola peremajaan atau pola Permukiman (Relokasi). Kategori kekumuhan, terbagi kumuh berat atau kumuh sedang. Minimal 100 dan maksimal 300 bidang hunian. Selain itu surat kesepakatan masing-masing WPP, status lahan clear and clean serta surat persetujuan DPRD lahan asset Pemda yang akan dihibahkan ke masyarakat.

Akhmad berharap jika siap mengimuto DAK tematik dibutuhkan kekompakan dari OPD. Adanya komunikasi antara dinas yang terlibat dalam penanganan kumuh melalui DAK Tematik PPKT, seperti Bappeda, DLH, dan Dinas PUPR.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada
KPU Bolmut Akhiri Debat Terbuka Paslon Pilkada 2024, Kini Fokus Persiapan Pemungutan Suara

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Minggu, 17 November 2024 - 15:42 WITA

Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang

Berita Terbaru