BOLMONG, TimeNUSANTARA –Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Jusnan C. Mokoginta melantik kembali 193 Sangadi (kepala desa_red) terpilih, untuk perpanjangan masa jabatan sampai 8 tahun. Kamis (4/7/2024) kemarin.
Pelantikan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Bolmong ini, dihadiri Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling., dan Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani., Forkopimda, Para Asisten dan Pimpinan OPD terlait, Para Camat serta para sangadi yang akan dilantik.
Perpanjangan masa jabatan sangadi selama 8 tahun ini, Berdasarkan Ketentuan “Pasal 11 huruf e, nomor 3 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas undng – undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa, dan kepala desa yang berakhir masa jabatanya sampai dengan bulan februari tahun 2024, dapat diperpanjang sesuai ketentuan perundang – undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai melantik ke 193 sangadi dari 15 kecamatan se Kabupaten Bolmong, Bupati menyampaikan selamat atas pelantikan dan semua dapat bekerja sesuai aturan.
“Selamat atas pelantikan perpanjangan masa jabatannya sampai tahun 2028. Diharapkan para sangadi dapat bekerja sesuai regulasi dan perundang-undangan,” ucap Pj. Bupati.
Pj. Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dinas instansi terkait atas respon cepat surat keputusan dari kementerian desa, terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Saya bangga dan memberi apresiasi kepada dinas terkait, karena Kabupaten Bolamong untuk Sulawesi Utara, pertama merespon dan secepat mungkin merealisasikan pelaksanaan pelantikan perpanjanganasa jabatan sampai tahun 2028,” ujar Pj. Bupati.
Pj. Bupati juga mengaku bangga atas pelantikan tersebut.
“Saya bangga atas pelaksanaan pelantikan ini, sebab ini menunjukan bahwa Kabupaten Bolmong selalu berupaya untuk selalu terdepan dalam urusan administrasi dan realisasi peraturan dan perundang-undangan,” tandas Pj. Bupati.
Fadlan Ibunu