Pilkada Bolmut 2024 Makin Dekat, Pemetaan TPS dan Pemutakhiran Data Pemilih Mulai Di Godok KPUD ke PPK

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2024 saat ini makin dekat. Hal ini ditandai dengan adanya Bimbingan teknis terkait dengan Pemetaan TPS dan Pemutakhiran Data Pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Bolmut di Ruma Makan Tepi Laut Boroko Jummat 24 Mei 2024.

Pada Bimtek pemetaan tps dan pemutakhiran data pemilih pilkada 2024 Plh Ketua KPUD Bolmut Nur Apri Ramadan L.Usman menegaskan khususnya kepada PPK se- Kabupaten Bolmut berkaitan dengan divisi Perencanaan data dan informasi wajib adanya penyesuaian data ril yang ada dimasing-masing kecamatan.

“untuk meminimalisir adanya sengketa data pemilih ganda dilapangan PPK wajib untuk saling berkoordinasi terutama pada wilayah-wilayah yang berpotensi seperti wilayah perbatasan,”tegas Apri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh PPK yang ada untuk berkoordinasi bersama terkait dengan kinerja dilapangan baik pemerintah kecamatan maupun pihak keamanan diwilayah kecamatan masing-masing

“PPK wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, dan Polsek setempat diwilayah masing-masing agar ketika terjadi kendala dilapangan dapat teratasi,”jelas Apri.

Dirinya juga berpesan, agar PPK wajib bekerja dengan loyal dan penuh tangungjawab sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“integritas pilkada 2024 juga ada ditangan kalian maka bekerjalah dengan sunguh-sunguh dan penuh tangungjawab,”sambungnya lagi.

Ditempat yang sama pula,Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mernie Linda Wungkana menyampaikan akan ada beberapa tahapan dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih tahun 2024 sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap.

“pada pendataan pemilih PPK wajib mendata pemilih dilakukan dengan prinsip de jure atau berdasarkan KTP-el,”jelas Linda.

Untuk pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum memiliki KTP-el, lanjutnya pendataan tersebut dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“saat ini KPU Bolmut telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk penyusunan daftar pemilih,”ungkap Linda.

Khusus untuk jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), menurut Linda, maksimal berjumlah 600 orang, sehinga pemetaan TPS wajib untuk dilakukan agar agenda pilkada 2024 berjalan lancar sesuai harapan bersama.

“setelah adanya pemetaan dimasing-masing wilayah kecamatan, kami dari KPU sendiri akan segerah menyerahakan hasil tersebut ke KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk dilaporkan ketingkat berikutnya,”tambahnya lagi.

 

Penulis : Fadlan Ibunu

 

 

Berita Terkait

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat
Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno
Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan
Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi
Yulius-Victor Unggul Sementara, Tetap Dorong Penantian Hasil Resmi KPU
Dr. Sirajudin Lasena Perkuat Kedekatan dengan Ulama Alkhairaat, Doa Restu Jadi Pilar Kepemimpinan Bolmut
Polres Minsel Tingkatkan Kemitraan dengan Insan Pers, Bahas Pengamanan Pilkada dan Imbauan Jelang Natal

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:00 WITA

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 8 Desember 2024 - 01:04 WITA

Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WITA

Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:04 WITA

Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:49 WITA

Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi

Berita Terbaru