GORONTALO, TimeNUSANTARA – Drama politik di Provinsi Gorontalo kian memanas menjelang Pilkada 2024. Rustam Akili, yang sebelumnya mendampingi Tonny Uloli sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur, harus menerima kenyataan pahit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter independen yang ditunjuk oleh KPU, Rustam dinyatakan tidak mampu melaksanakan tugas sebagai Wakil Gubernur selama lima tahun jika terpilih.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengonfirmasi keputusan ini saat diwawancarai oleh awak media usai penyampaian hasil verifikasi administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Kamis (5/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil rikes (pemeriksaan kesehatan) menunjukkan bahwa Rustam Akili dinyatakan tidak mampu melaksanakan tugas jika terpilih nanti,” ungkap Sophian, memaparkan hasil yang sekaligus menjadi penentu nasib Rustam dalam kontestasi politik kali ini.
Dengan cepat, partai pengusung tidak tinggal diam. NasDem, sebagai salah satu partai kunci dalam koalisi pengusung, segera merespon dengan menyiapkan calon pengganti yang tak kalah tangguh.
Marten Taha, tokoh politik berpengalaman, diumumkan sebagai pengganti Rustam Akili. Alyun Hippy, juru bicara Media Center NasDem Gorontalo, menegaskan bahwa penunjukan Marten Taha merupakan langkah strategis yang disetujui langsung oleh Ketua DPW NasDem Provinsi Gorontalo, Rachmat Gobel.
“Untuk calon pengganti sudah ada, yaitu Marten Taha. sudah ditandatangani B1KWK,” tegas Alyun. Ia juga menambahkan bahwa NasDem kini tengah berkomunikasi intens dengan partai-partai pengusung lainnya untuk memastikan soliditas koalisi dalam Pilkada 2024.
Dengan pergantian ini, komposisi pasangan tetap tak tergoyahkan: Tonny Uloli sebagai Calon Gubernur dan Marten Taha sebagai Calon Wakil Gubernur.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk mempertahankan kekuatan koalisi dan memastikan kemenangan dalam Pilkada 2024. (**)