ADVETORIAL, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat merugikan lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
Langkah antisipatif tersebut semakin diperkuat menyusul terjadinya kebakaran lahan di kawasan perkebunan Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang, Minggu (19/7/2026). Peristiwa itu menjadi peringatan serius bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola lahan selama kondisi cuaca kering dan angin kencang masih terjadi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Candra Mokoginta, menegaskan bahwa Pemkab Bolmong telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau berlangsung. Selain meningkatkan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan.
“Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran lahan. Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sekecil apa pun api yang dinyalakan dapat berkembang menjadi kebakaran besar ketika dipengaruhi cuaca panas dan angin kencang,” ujar Candra.
Menurutnya, Pemkab Bolmong melalui BPBD terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.
Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan hanya berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini menjadi perhatian serius. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak hukum apabila mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kebakaran yang meluas,” tegasnya.
Pemkab Bolmong juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui langkah antisipasi yang terus diperkuat, Pemkab Bolmong berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga ancaman Karhutla selama musim kemarau dapat dicegah sejak dini. Pemerintah daerah menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi lahan produktif, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekosistem di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Musim kemarau membuat api sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan. Mari bersama menjaga Bolmong dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tutup Candra Mokoginta.
(Nur)









