Pemda dan DPRD Boltara Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena bersama Ketua DPRD Boltara saat menandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 di ruang sidang paripurna DPRD.

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena bersama Ketua DPRD Boltara saat menandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 di ruang sidang paripurna DPRD.

BOLTARA, TimeNUSANTARA — Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara di ruang sidang paripurna DPRD, dihadiri langsung Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, didampingi Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP.

Kesepakatan KUPA-PPAS ini menjadi dasar hukum bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD definitif. Dokumen ini memuat arah kebijakan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk sisa tahun anggaran berjalan.

Rapat paripurna turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara, perwakilan Kapolres, Komisioner Bawaslu, Kepala Kantor Pertanahan, perwakilan Kepala BPS, staf ahli Bupati, para asisten, Kepala BSG Cabang Boroko, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Boltara.

Dengan disepakatinya KUPA-PPAS ini, Pemkab Boltara diharapkan dapat segera merampungkan pembahasan Perubahan APBD 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan, guna memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.

(Fadlan Ibunu) 

Berita Terkait

“Sesama Aparat Saling Pengertian”, Klarifikasi Kasat Lantas Bolmut Disorot, Rheinal Desak Polda Sulut Turun Tangan
Rombongan Mobil Muatan Eksavator Lolos, Warga Ditilang, Polda Sulut Diminta Periksa Lantas Polres Bolmut
Rombongan Mobil Pengangkut Ekskavator Mendadak Pergi, LSM Galaksi Sulut Soroti Kasat Lantas Bolmut
Malam Tak Jadi Penghalang, Kapolsek Bolangitang Cegah Keributan di Desa Paku Berakhir Kondusif
Plt Bupati Boltara Perluas Perlindungan Kesehatan, 7.000 Warga Ditanggung Iuran JKN
Bau Busuk Hilang, Pelanggan Kembali, Obit Tetap Siapkan Langkah Hukum terhadap SPPG Boroko
BGN Didesak Evaluasi SPPG Boroko, Warga Siapkan Somasi!
Tak Hanya di Ruang Publik, Kapolsek Bolangitang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rumah Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:03 WITA

“Sesama Aparat Saling Pengertian”, Klarifikasi Kasat Lantas Bolmut Disorot, Rheinal Desak Polda Sulut Turun Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Rombongan Mobil Muatan Eksavator Lolos, Warga Ditilang, Polda Sulut Diminta Periksa Lantas Polres Bolmut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:15 WITA

Malam Tak Jadi Penghalang, Kapolsek Bolangitang Cegah Keributan di Desa Paku Berakhir Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Plt Bupati Boltara Perluas Perlindungan Kesehatan, 7.000 Warga Ditanggung Iuran JKN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Bau Busuk Hilang, Pelanggan Kembali, Obit Tetap Siapkan Langkah Hukum terhadap SPPG Boroko

Berita Terbaru