BOLMUT, TimeNUSANTARA.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor usaha makanan dan minuman.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pemungutan Pajak Daerah (BPJT Makanan dan Minuman) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltara, Senin (2/11/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP., yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Dr. Hi. Abdul Nazaruddin Maloho, S.Pd., M.Si., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Abdul Nazaruddin Maloho menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Menurutnya, optimalisasi pajak daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga mendorong agar sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pemungutan pajak makanan dan minuman, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga potensi penerimaan pajak daerah dapat dikelola secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, upaya peningkatan PAD diharapkan tidak hanya memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemda Boltara pun terus mendorong tata kelola perpajakan yang transparan, tertib, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis: Fadlan Ibunu










