BOLMUT, timeNUSANTARA – Bertempat di kantor redaksi TIMENUSANTARA.COM di Komplek jalur dua Desa Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada selasa (6/2/2024), Tim Pendataan dan Verifikasi Faktual Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut, yang dilaksanakan langsung oleh Dinas Kominfo dan Persandian, melakukan verifikasi media media online TIMENUSANTARA.COM yang sebelumnya sudah memberikan proposal penawaran secara administrasi.
Kunjungan verifikator dari Instansi Kominfo ini dipimpin langsung Kabid Sarkom Usaman Djarumia bersama tim dan disambut oleh Pemimpin Redaksi Timenusantara.com Fadlan Ibunu.
Kedatangan Tim Verifikasi Faktual Dinas Kominfo ke Kantor Redaksi timenusantara.com merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan Pers setelah verifikasi Administrasi dalam pengajuan proposal penawaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita untuk dapat bekerja sama dengan Pemda Bolmut,” kata kabid Usman Djarumia dalam penjelasan kepada redaksi Timenusantara.com
Menurutnya perifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan sesuai dengan proposal yang masuk apakah benar atau tidak.
“Karen sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers termasuk memiliki kantor redaksi pemberitaan,”kata Djarumia.
Iya juga menjelaskan verifikasi tersebut dibagi menjadi dua bagian, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah dimasukan atau sudah diterima pihak Kominfo.
“Dan sekarang ini suda masuk tahapan ke dua dalam Verifikasi faktual, ini merupakan upaya Kominfo untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Djaruma.
Sementara itu Pimpinan Redaksi timenusantara.com Fadlan Ibunu mengapresiasi langkah Pemda Bolmut melalui Dinas Kominfo dan Persandian yang turun ke lapangan untuk memverifikasi secara faktual kelangsungan perusahaan pers, sehingga menjadi motivasi bagi pemilik media untuk terus mengembangkan diri dalam persaingan informasi di era digital saat ini.
“Dengan verifikasi faktual oleh dinas Kominfo ke kantor redaksi Timenusantara.com menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas perusahaan media kami dalam eksistensi media di era digitalisasi saat ini,” ungkap Pembred Timenusantara.com Fadlan Ibunu.
Redaksi