BOLMUT, TimeNUSANTARA — Pembangunan Pedestrian Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut Tahap II di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp1,395 miliar mulai menjadi perhatian publik. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Padat Aksi Niaga, perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender pekerjaan konstruksi tersebut.
Berdasarkan informasi pengadaan pemerintah, proyek ini memiliki pagu sekaligus HPS Rp1,5 miliar, sementara CV. Padat Aksi Niaga mengajukan penawaran sebesar Rp1,395 miliar dan ditetapkan sebagai pemenang.
Dengan nilai pekerjaan yang cukup besar, tanggung jawab perusahaan bukan hanya menyelesaikan pekerjaan hingga terlihat selesai secara fisik. Setiap pekerjaan harus benar-benar memenuhi volume, spesifikasi teknis, mutu material, gambar kerja, RAB/BoQ dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
Apalagi pedestrian tersebut berada di kawasan wisata Pantai Batu Pinagut yang merupakan ruang publik dan menjadi salah satu kawasan wisata daerah. Kualitas konstruksi menjadi faktor penting agar fasilitas yang dibangun tidak cepat mengalami kerusakan setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
CV. Padat Aksi Niaga sebagai penyedia jasa konstruksi diharapkan tidak menjadikan selisih antara HPS dengan nilai penawaran sebagai alasan untuk menurunkan mutu pekerjaan.
Efisiensi anggaran boleh terjadi, tetapi kualitas pekerjaan tidak boleh ikut dipangkas.
Pekerjaan juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penyedia bertanggung jawab menghasilkan pekerjaan sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak, sementara pengawasan teknis harus memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dokumen pekerjaan.
Perhatian publik nantinya tidak hanya tertuju pada progres penyelesaian, tetapi juga pada hasil akhir pekerjaan. Mulai dari kualitas material, ketebalan dan ukuran konstruksi, volume pekerjaan, kerapian pemasangan hingga daya tahan fasilitas akan menjadi bagian penting dalam melihat apakah pekerjaan benar-benar sesuai dengan anggaran yang dibayarkan pemerintah.
Timenusantara.com akan terus mengikuti perkembangan pekerjaan tersebut di lapangan. Setiap tahapan akan dipantau dan dibandingkan dengan dokumen pekerjaan serta spesifikasi yang telah ditetapkan.
Apabila dalam pelaksanaan ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan kontrak, RAB/BoQ maupun spesifikasi teknis, informasi tersebut akan dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum dipublikasikan.
Sebaliknya, apabila pekerjaan dilaksanakan sesuai standar dan menghasilkan konstruksi yang berkualitas, hal tersebut juga menjadi bagian dari pemberitaan sebagai bentuk apresiasi terhadap penggunaan anggaran daerah yang tepat sasaran.
Rp1,395 miliar bukan angka kecil. Masyarakat berhak mendapatkan pedestrian yang dibangun sesuai standar, berkualitas dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Penulis: Fadlan Ibunu










