Oknum Polisi Polda Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Berkas P21 Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Bolmut

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKRIM, TimeNUSANTARA Oknum Polisi ARP yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan kepada korban bernama Tri Rama Kantohe.

Pada prosenya pihak Polda Sulut saat ini telah merampungkan semua berkas penyelidikan dan telah lengkap berdasarkan bukti-bukti yang ada atau P21, dan tersangka bersama alat bukti yang ada telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boroko sesuai dengan lampiran penyampaian perekembangan kasus oleh Polda Sulut kepada pihak korban

Berikut lampiranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahi sebelumnya pada penetapan tersanga oknum Polisi tersebut oleh Polda Sulut atas kronologis kejadian tindak pidana penganiyayaan, berawal ketika pada tahun 2021 Korban Tri Rama Kantohe yang sedang berada di tanah milik sang ayah yang terletak di Desa Sangkub, kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian korban didatangani oleh Tersangka Kompol ARP dengan maksud ingin mengusir dengan menganiaya korban hingga korban mengalami luka-luka fisik pada saat itu, yang kemudian atas kejadian tersebut korban Tri Rama Kantohe melaporkan hal tersebut kepada Propam Mabes Polri dan Polres Bolaang Mongondow Utara, yang kini kedua laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara hingga menetapkan tersangka kepada oknum Polisi tersebut.

Sementara itu kepada Timenusantara.com pada Sabtu (27/7/2024) Faris, S.H., selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa kasus yang dialami kliennya sudah mulai menemukan titik terang, sebab berdasarkan hasil perkembangan penyidikan penyidik reserse kriminal umum Polda Sulawesi Utara telah menyimpulkan bahwa oknum polisi ARP telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kliennya.

“Penyidik propam polda Sulut telah menyelesaikan tugasnya dengan lengkap dan berkas perkara suda (P21) dan selanjutnya penyidik telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow utara,”jelas Kuasa Hukum Korban.

Dirinyapun berharap dengan adanya pelimpahan berkas P21 ke pihak kejaksaan Bolmut, semua stekholder dan masyarakat dapat mengawal kasus ini sesuai bukti dan tuntutan yang ada sampai dipersidanganya nanti.

“kami sangat berharap kepada Kejaksaan Bolmut untuk dapat segera menaikan perkara ini ke persidangan. Selain itu kami selaku kuasa hukum korban memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Propam Polda Sulawesi Utara dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk dapat mengawal, mengawasi dan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan demi mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan hak-hak klien kami selaku korban penganiayaan,”harapnya.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru