Momen Haru Bupati Boltara Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, mengangkat tangan seraya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (22/9/2026). (Foto: Dok. KPK)

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, mengangkat tangan seraya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (22/9/2026). (Foto: Dok. KPK)

BOLTARA, TimeNUSANTRA — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boltara setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan maaf itu disampaikan Sirajudin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026), usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya, Senin (21/9/2026).

Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Sirajudin tampak tenang saat menyampaikan pernyataannya. “Saya mohon maaf kepada masyarakat Boltara. Mohon doanya, saya akan fokus menjalani proses hukum ini,” ujarnya, sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional.

Pernyataan singkat itu menjadi momen yang menyentuh bagi banyak warga Boltara — seorang kepala daerah yang biasa tampil di depan publik, kini berbicara dalam situasi yang jauh berbeda, dengan permintaan maaf sebagai kalimat pertamanya di hadapan publik sejak diperiksa KPK.

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa Sirajudin merupakan satu dari 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Kasus ini terkait dugaan korupsi pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), termasuk pembangunan infrastruktur jalan. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah lokasi di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Sirajudin kini resmi berstatus tersangka dan ditahan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan konstruksi perkara serta pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan ini, masyarakat Boltara menantikan perkembangan resmi dari KPK, sembari berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan bagi semua pihak.

Berita Terkait

PT Metco dan PLN Sulut 1 Tuai Apresiasi, Program Penerangan Jalan Sasar Delapan Desa di Bolmut
Kawal Program Presiden, Plt Bupati MAP dan DKP Boltara Siapkan Kampung Nelayan Merah Putih
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Plt Bupati Boltara: “Jangan Biarkan Perbedaan Memecah Persaudaraan”
Tembus 45 Persen, Brantas Abipraya Terus Pacu Pembangunan RSUD Boltara Berkualitas
HUT ke-62 Sulut di Bolmut, Pemkab Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Sekda Bolmut Imbau ASN Tetap Profesional, Pelayanan Masyarakat Harus Berjalan Normal
Diskominfo Boltara Ajak Warga Bijak Sikapi Isu yang Beredar, Tetap Tenang dan Cek Fakta
Bupati Boltara Kembali Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Pelayanan Publik Bebas Mispersepsi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:10 WITA

PT Metco dan PLN Sulut 1 Tuai Apresiasi, Program Penerangan Jalan Sasar Delapan Desa di Bolmut

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WITA

Kawal Program Presiden, Plt Bupati MAP dan DKP Boltara Siapkan Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Plt Bupati Boltara: “Jangan Biarkan Perbedaan Memecah Persaudaraan”

Sabtu, 26 September 2026 - 00:05 WITA

Tembus 45 Persen, Brantas Abipraya Terus Pacu Pembangunan RSUD Boltara Berkualitas

Rabu, 23 September 2026 - 09:58 WITA

HUT ke-62 Sulut di Bolmut, Pemkab Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru