TIMENUSANTARA, Bolmut – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Amminula mengimbau orang tua agar selalu menjaga pergaulan anak
Imbauan itu disampaikan kapolres atas keprihatinannya melihat kasus pencabulan yang marak terjadi di Kabupaten Bolmut selama tahun 2022.
Iya menyampaikan agar orang tua wajib tau perkembangan anak gadisnya lebih-lebih yang masih dibawah umur agar tidak mudah terpengaruh dengan rayuan kenalan lawan jenisnya saat bergaul
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Orang tua wajib tau perkembangan terhadap putrinya, jangan apatis, teruslah meningkatkan pengawasan kepada putri-putrinya, kegiatan anak-anak itu wajib ditau,”pesan kapolres saat ditemui awak media di kantornya rabu (14/9/2022).
Ia menjelaskan agar orang tua tidak boleh apatis, selalu pantau dan mengadakan pemeriksaan HP anak secara berkala agar tidak termakan rayu para predator seksual yang kerap memanfaatkan anak dibawah umur
“pengawasan dan pengandalian anak lebih utama adalah orang tua untuk mencegah kekerasan seksual maupun pencabulan,”jelas Kapolres
Dalam penaganan kasus pencabulan menurutnya pihak polres telah melakukan upaya-upaya pencegahan sala satunya yaitu degan membuat program “PENGUCAPAN” yang digelar disekolah-sekolah.
“program PENGUCAPAN ini adalah salah satu bagian dari pencegahan, dimana setiap hari senin kami melakukan apel kepada siswa dan siswi di sekolah-sekola degan memberikan pembinaan dan himbuan pencegahan berkitan degan maraknya kasus pencabulan diwilayah Bolmut,”ungkap Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring SH mendambahkan, data laporan yang masuk untuk Januari sampai degan september 2022 saat ini sudah ada 15 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Laporan 15 kasus ini khusus diwilayah hukum Polres Bolmut dan belum termasuk laporan diwilayah polsek,”Tamba Kasat Reskrim Herdi Manampiring.
[Fadlan]