LSM Galaksi Sulut Minta Polres Bolmut Tutup Aktivitas Galian C Ilegal Dikabupaten Bolmut

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Aktivitas galian C diduga ilegal di sejumlah kecamatan di Bolmut, Sulawesi Utara (Sulut), membuat masyarakat sekitar resah. Berbagai pihak pun mulai menyoroti kondisi tersebut.

Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulut Reinal Mokodompus kepada media ini Selasa (10/9/2024) secara tegas melontarkan kecaman. Selain akibat pembiaran, ia menilai adanya kesegejaan para pelaku dengan instansi terkait yang berwenang dalam mengurusi pertambangan.

“Jelas bukan izin tambang, tapi jelas ketika terjadi pembiaran maraknya galian C ilegal ini, aparat penegak hukum bisa saja sengaja tutup mata,” tegas Reinal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya galian C ilegal di Kabupaten Bolmut yang tak berizin yang terjadi di Bolmut, bukan kali ini saja terjadi.

(Dokumentasi LSM Galaksi Sulut) Galian C ilegal diwilayah kecamatan Sangkub Kabupaten Bolmut

“Kasus ini merupakan kasus klasik yang sudah berulangkali terjadi. Begitu tidak lagi menjadi sorotan, aktivitas ini secara perlahan kembali berlangsung. Ketika sudah menjamur baru disoroti atau ditindak lagi, ya begitu begitu saja terus,” sesal Reinal.

Harusnya, lanjut Ketua LSM Galaksi Sulut Berdara Bolmut itu, jika memang semua pihak yang berwenang serius dalam memberantas galian c ilegal ataupun liar, sangat mudah dilakukan.

“Hal ini kembali lagi kepada niat aparat penegak hukum (APH), pemerintah setempat atau dari pihak terkait lainnya. Jangan karena memikirkan keuntungan pribadi, dampaknya sangat besar di kemudian hari,” ujar Reinal.

Dijelaskanya praktik galian C ilegal jelas bukan hanya merugikan negara, namun masalah yang paling serius adalah kerusakan alam.

“Dalam hal ini siapa yang paling terancam, jelas masyarakat sekitar yang bakal terkena musibah. Kita tidak usah berbicara tentang misalnya bencana yang mengancam setiap saat akibat rusaknya alam atau tanggul yang terancam hancur dan dikhawatirkan memicu banjir, hadirnya galian c di sekitar masyarakat saja sudah sangat merugikan. Masyarakat menghirup debu setiap truk galian melintas. Belum lagi jalanan yang cepat rusak karena over tonase. Apa ini tidak dipikirkan pemerintah Bolmut,” kecam Reinal.

(Dokumentasi LSM Galaksi Sulut) Galian C ilegal diwilayah kecamatan Sangkub Kabupaten Bolmut

Ia juga meminta seluruh pimpinan aparat penegak hukum di Polres Bolmut, bisa menindak dan menutup praktik galian C yang terindikasi ilegal dikabupaten Bolmut.

“Gampang sebenarnya kalo pimpinan APH mau berbuat. Patokannya adalah laporan dan keresahan masyarakat. Selidiki, cek ke lapangan. Kalau memang aparat mau mendengarkan aspirasi. Kan begitu,” tukas Reinal.

Seperti diketahui sebelumnya, warga Kabupaten Bolmut, khususnya yang bermukim di Kecamatan Sangkub kini hidup dengan diliputi keresahan dan membuat cemas akibat debuh dari aktifitas galian c ilegal.

“Suda jelas undang-undang mengatur, kegiatan galian c tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 dapat di ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda maksimal 100 milyar rupiah,”pungkas Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis.

 

Penulis : Fadlan Ibunu

 

 

Berita Terkait

KPU Bolmut Umumkan Debat Perdana Pilkada 2024, Berikut Tempat dan Tema serta Larangan Yang Wajib Ditaati Para Kandidat
APBD-P Bitung Gagal Dibahas, Kemendagri Intruksikan Pergeseran Anggaran Lewat Perkada
Sambil Mengangkat Tangan Tiga Jari, Ribuan Masyarakat Desa Sonuo Bersumpah Menangkan Pasangan SJL-MAP di Pilkada 2024
Untuk Kedua Kalinya, Frangky Chendra Ditunjuk Olly Dondokambey sebagai Ketua DPRD Bolmut Definitif
KPU Bolmut Tetapkan Jadwal Debat Pasalon Bupati dan Wakil Bupati
SJL Datangi Pedagang di Pasar Sangkub, Mendengar Aspirasi Dan Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Dhea Eucharisty Lumenta, Anggota Dewan Provinsi Termuda Se-Sulut Berparas Cantik
Gubernur Olly Dondokambey Tetapkan UMR Sulut Tahun 2024, Segini Besaranya…!

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:25 WITA

KPU Bolmut Umumkan Debat Perdana Pilkada 2024, Berikut Tempat dan Tema serta Larangan Yang Wajib Ditaati Para Kandidat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:42 WITA

APBD-P Bitung Gagal Dibahas, Kemendagri Intruksikan Pergeseran Anggaran Lewat Perkada

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:59 WITA

Sambil Mengangkat Tangan Tiga Jari, Ribuan Masyarakat Desa Sonuo Bersumpah Menangkan Pasangan SJL-MAP di Pilkada 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:50 WITA

Untuk Kedua Kalinya, Frangky Chendra Ditunjuk Olly Dondokambey sebagai Ketua DPRD Bolmut Definitif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:03 WITA

SJL Datangi Pedagang di Pasar Sangkub, Mendengar Aspirasi Dan Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru