Timenusantara, Sulut – Aktifitas galian C ilegal di Kota Bitung, menjadi salah satu sorotan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menyambangi Kota Bitung.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulut, usai meninjau Taman Baca Binaan Satlantas Polres Bitung serta sejumlah fasilitas dilingkup Mako Polres Bitung saat diwawancarai awak media pekan lalu
Menurut Irjen Pol Setyo Budiyanto, aktivitas galian C ilegal di Kota Bitung, penindakannya tidak hanya ada pada Aparat Penegak Hukum, namun harus melibatkan semua elemen yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kerjasama, kata Kapolda Sulut, salah satunya adalah Pemerintahan Daerah (Pemda) dalam menyikapi persoalan aktivitas galian C ilegal yang ada di Kota Bitung.
“Perlu ada koordinasi dengan Pemda dan kami tunggu ketegasan Pemda untuk bersama-sama memberantas galian C di Kota Bitung,” kata Kapolda Sulut didampingi Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan.
Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemda terkait maraknya galian C di Kota Bitung.
“Namun tidak dipungkiri, Kota Bitung adalah penghasil galian C jenis pasir sehingga harus dicarikan solusi terkait maraknya galian C ilegal,” katanya.
Ia juga menyatakan, penertiban galian C ilegal tidak hanya dilihat dari satu sisi saja. Sehingga butuh peran serta semua pihak dan yang utama adalah ketegasan.
“Intinya, kita harus menyikapi soal galian C ilegal jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan hingga berujung ke bencana terutama galian c diwilayah aliran sungai itu sangat berbahaya,” katanya.
Iya juga meminta kepada awak media untuk terus memantau segala aktifitas galian c ilegal bukan hanya diwilayah bitung namun juga diwilayah sulut.
“peran wartawan juga sangat penting soal permasalahan ini, bukan hanya wilayah bitung namun diwilayah lainya disulut juga harus dipantau perlu dilaporkan,”tegasnya.
Fadlan Ibunu