TIMENUSANTARA, Kotamobagu – Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Negeri 1 Kotamobagu Intan Safitri Mokodompit dipindahkan sementara ke madrasah lain sambil menunggu selesainya proses terkait meninggalnya salah satu siswa, BT (13).
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, Anwar Abubakar mengatakan, telah memanggil Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu untuk memberikan keterangan tentang kronologis kejadian perundungan bullying di lingkungan sekolah tersebut.
Baca juga: Seorang Peria di Kotamobagu Mengamuk Gunakan Parang, di Duga Alami Gangguan Jiwa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk sementara, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu ditugaskan di madrasah yang lain sampai dengan proses hukum terkait kasus ini selesai. Kami sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu,” ujar Anwar, kamis (23/6)
Anwar menjelaskan bahwa pada Rabu (8/6), almarhum Bintang masih mengikuti kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) T.P 2022/2023 di ruang Lab 2 MTsN 1 Kotamobagu.
Selanjutnya pada Jumat (10/6) orang tua almarhum meminta izin kepada wali kelas, Jusna Husein bahwa anaknya belum bisa mengikuti pelaksanaan ujian hari itu karena sakit.
“Dugaan tindak kekerasan kepada almarhum menurut keterangan beberapa siswa kepada pihak kepolisian, terjadi pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di dalam musala. Peristiwa ini tidak diketahui guru-guru, tenaga kependidikan,” ucap Anwar.
Baca juga: Ketua TP-PKK Bolmong Tinjau Kegiatan BIAN di SDN Lolak
Kepolisian, lanjutnya sudah meminta keterangan kepada wali kelas almarhum. Olah TKP di dalam musalla MTs Negeri 1 Kotamobagu juga sudah dilakukan bersama dua siswa dan beberapa guru.
Pada Minggu (12/6) beberapa siswa juga sudah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dimintai keterangan.
Kanwil Kemenag Sulut juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala madrasah se Sulut pada Selasa (14/6) lalu Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian yang serupa tidak lagi terjadi dalam dunia pendidikan, khususnya di madrasah
TN