Timenusantara, Bolsel — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) fasilitasi pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada sejumlah Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bolsel, Fijay Bumulo, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Jumat (24/3/2023) kemarin
Rakor yang digelar di depan kantor KPU Bolsel tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pimpinan Parpol, Organisasi Masyarakat (Ormas), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), wartawan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bolsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPU RI telah menetapkan ada 18 Parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 dan ditambah dengan enam Parpol lokal Aceh. Nah, di Bolsel sendiri semua Parpol wajib membuka RKDK di semua tingkatan,” ujar Fijay.
Fijay menjelaskan, jika Parpol tidak membuka RKDK, maka konsekuensinya adalah tidak bisa melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK).
“Jika terjadi demikian maka ini termasuk pelanggaran pidana kampanye. Berikutnya, seluruh calon di Parpol tersebut tidak bisa kami tetapkan sebagai calon Anggota DPRD terpilih,” ujarnya.
Selain itu, Fijay menuturkan, dalam pembuatan RKDK ini semua Parpol wajib membikin surat permohonan kepada KPU Bolsel. Atas dasar itu, pihaknya mengeluarkan surat pengantar pembukaan rekening kepada bank yang telah dituju oleh Parpol tersebut.
“Formatnya sudah ada di KPU Bolsel. Adapun yang nanti akan menandatangani surat permohonan pembuatan RKDK ini adalah ketua pimpinan Parpol dan bendahara di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Sosok yang kerap disapa Jay ini menambahkan, pembukaan RKDK sebenarnya sudah dimulai sejak 17 Desember 2022 dan akan berakhir 31 hari sebelum hari-h pemungutan suara.
“Sehingga kami berharap 18 pimpinan Parpol yang ada di Bolsel ini segera membuat RKDK,” tandasnya