ADVETORIAL, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Tahun 2026. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, SH., M.Si., di Ruang Rapat Kantor Bappeda Senin (8/6/2026)
Agenda strategis ini dilaksanakan sebagai respons konkret pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh. Dokumen RP2KPKPK tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pedoman utama yang legal dan terukur untuk mengeksekusi program penataan wilayah paruh waktu.
Melalui penyusunan dokumen ini, Pemkab Bolmong menargetkan transformasi kawasan menjadi permukiman yang sehat, aman, teratur, dan berkelanjutan. Penanganan akan dilakukan secara berjenjang dan terintegrasi, mencakup skala lingkungan komunitas, skala kawasan, hingga skala kabupaten.
Dalam sambutannya, Sekda Abdullah Mokoginta menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini. Ia menegaskan bahwa keakuratan data dan komitmen lintas sektor sangat menentukan kualitas dokumen yang sedang disusun.
Abdullah juga menekankan pentingnya penerapan konsep kolaborasi yang melibatkan empat pilar pembangunan, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pihak swasta, dan peran aktif masyarakat. Menurutnya, pengentasan permukiman kumuh mustahil berhasil jika hanya mengandalkan kerja sepihak dari pemerintah.
Lebih lanjut, Pemkab Bolmong mendorong adanya perubahan paradigma dalam melihat persoalan wilayah kumuh. Pola pikir pembangunan kini harus digeser dari yang awalnya sekadar melakukan perbaikan fisik infrastruktur, menjadi program pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi warga penghuni kawasan.
FGD yang berlangsung dinamis ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci di lingkungan Pemkab Bolmong. Di antaranya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta seluruh Camat se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
Melalui koordinasi intensif ini, dokumen RP2KPKPK 2026 diharapkan dapat rampung tepat waktu dengan hasil yang matang. Peta jalan (roadmap) ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang guna menghapus kawasan kumuh sekaligus menaikkan taraf hidup masyarakat Bolmong.
(Nur)









