Gaji Sopir Pemerintah di Sulut Naik Jadi Rp.4.239.000 Perbulan

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, Nasional – Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah resmi menetapkan besaran gaji tenaga honorer sopir instansi pemerintah untuk tahun 2024.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Yang diteken Sri Mulyani tersebut. Terdapat perbedaan disetiap Provinsi.

Dimana gaji honorer sopir terbesar adalah provinsi DKI Jakarta dengan besaran Rp 5.615.000. Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam PMK tersebut yakni Rp 4.239.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini daftar rincian gaji tenaga honorer sopir di 36 Provinsi tahun 2024 ditetapkan Sri Mulyani :

  1. Aceh = Rp 4.020.000
  2. Sumatera Utara = Rp 3.247.000
  3. Riau = Rp 3.741.000
  4. Kepri = Rp 3.984.000
  5. Sumatera Barat = Rp 3.211.000
  6. Jambi = Rp 3.389.000
  7. Sumatera Selatan = Rp 3.931.000
  8. Lampung = Rp 3.039.000
  9. Bengkulu = Rp 2.849.000
  10. Bangka Belitung = Rp 4.200.000
  11. Banten = Rp 3.175.000
  12. Jawa Barat = Rp3.777.000
  13. Yogyakarta = Rp2.425.000
  14. Jawa Timur = Rp 4.135.000
  15. Bali = Rp 3.217.000
  16. NTB = Rp 2.826.000
  17. NTT = Rp 2.531.000
  18. Kalbar = Rp 3.117.000
  19. Kalimantan Selatan = Rp 3.753.000
  20. Kalteng = Rp 3.731.000
  21. Kalimantan Timur = Rp 3.867.000
  22. Kalimantan Utara = Rp 4.191.000
  23. Sulawesi Utara = Rp 4.239.000
  24. Papua Tengah = Rp 4.604.000
  25. Sulawesi Barat = Rp 3.443.000
  26. Sulawesi Selatan = Rp 4.038.000
  27. Sulteng = Rp 3.044.000
  28. Sultra = Rp 3.487.000
  29. Papua Barat = Rp 4.124.000
  30. Gorontalo = Rp 3.654.000
  31. Papua = Rp 4.604.000
  32. Maluku = Rp 3.330.000
  33. Papua Barat Daya = Rp 4.124.000
  34. Maluku Utara = Rp 3.627.000
  35. Papua Selatan = Rp 4.604.000
  36. Papua Pegunungan = Rp 4.604.000

 

Berita Terkait

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat
Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno
Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan
Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi
Yulius-Victor Unggul Sementara, Tetap Dorong Penantian Hasil Resmi KPU
Dr. Sirajudin Lasena Perkuat Kedekatan dengan Ulama Alkhairaat, Doa Restu Jadi Pilar Kepemimpinan Bolmut
Polres Minsel Tingkatkan Kemitraan dengan Insan Pers, Bahas Pengamanan Pilkada dan Imbauan Jelang Natal

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:00 WITA

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 8 Desember 2024 - 01:04 WITA

Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WITA

Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:04 WITA

Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:49 WITA

Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi

Berita Terbaru