JAKARTA, TimeNUSANTARA — Babak baru perjalanan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya dimulai. Setelah sekian lama dilanda dualisme akibat Muktamar Ancol, kini kisruh tersebut resmi berakhir. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2025–2030, dengan duet Mardiono dan Agus Suparmanto di pucuk pimpinan partai berlambang Kaabah itu.
Keputusan pengesahan tersebut ditandatangani langsung oleh Menkumham Supratman Andi Agtas, Senin (3/10/2025), sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam dokumen yang diterima, disebutkan bahwa kepengurusan baru ini merupakan hasil pendaftaran resmi Ketua Umum PPP Mardiono, pasca hasil Muktamar Ancol yang telah diverifikasi dan disahkan pemerintah.
Menariknya, rival politik Mardiono dalam Muktamar lalu, Agus Suparmanto, kini resmi bergabung dalam satu barisan. Ia didapuk sebagai Wakil Ketua Umum PPP, menandai babak rekonsiliasi besar di internal partai Islam tertua di Indonesia ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal diemban oleh Taj Yasin, yang juga dikenal sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Dalam prosesi penyerahan keputusan, Menkumham Supratman terlihat menyerahkan langsung SK pengesahan kepada Mardiono, disaksikan oleh Agus Suparmanto dan Taj Yasin. Momen ini menjadi simbol berakhirnya perpecahan yang sempat melanda PPP beberapa waktu lalu.
Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030:
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A. Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Dengan formasi baru ini, Mardiono menegaskan bahwa PPP kini siap kembali fokus pada konsolidasi partai, penguatan kaderisasi, serta memperkuat peran politik Islam yang moderat di tengah masyarakat.
“Ini momentum persatuan. Tidak ada lagi kubu-kubuan, yang ada hanya PPP yang solid untuk rakyat dan umat,” ujar Mardiono dalam konferensi pers.
(Redaksi TimeNUSANTARA)