MANADO, TimeNUSANTARA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Utara (Sulut) diintruksikan Ketua umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Muhammad Mardiono untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolmut pada bulan november mendatang mengusung calon Bupati sendiri.
Intruksi tersebut merupakan langkah politik internal yang memerintahkan DPW PPP Sulut mengusung calon Bupati dari internal partai PPP jika disetiap wilayah memenuhi syarat dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Mardiono menegaskan khususnya PPP Kabupaten Bolmut memiliki 5 kursi sehinga memenuhi syarat dan aturan untuk mengusung Calon Bupati di Pilkada Bolmut 2024, Maka hal itu iya tegaskan kembali usai membuka Musyawarah Kerja Wilayah I, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (18/7/2024), di Hotel Swissbell Manado PPP Bolmut wajib mengusung calon Bupati sendiri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khusus untuk Pilkada diwilayah Bolmut, saya intruksikan tetap mengusung calon sendiri dengan memprioritaskan kader partai,”tegas Mardiono.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPW PPP Sulut Drs Hi Depri Pontoh mengungkapkan akan siyap menjalankan perintah dan intruksi dari Ketum DPP PPP Mohammad Mardiono.
“Intruksi dan perintah dari ketum wajib dijalankan, dan sepulangnya kami dari manado sesegera mungkin akan melakukan rapat internal partai PPP khususnya diwilayah Bolmut membicarakan hal tersebut,”pungkas Pontoh.
Fadlan Ibunu