BOLMUT, TimeNUSANTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) turun tangan langsung menangani abu pekerjaan jalan kuala-taman keydupa.
Hal itu dilakukan demi untuk mengantisipasi keluhan masyarakat kepada pihak kontraktor yang dinilai lalai menyirami jalan tersebut.
Terpantau, sejak kamis (30/7/2024) hingga hari ini rabu (31/7/2024) penyiraman sepanjang jalan terus dilakukan dan dipantau langsung oleh Kepala Dinas PUTR Bolmut Rudini Masuara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media ini, Kadis PUTR Bolmut Rudini Masuara mengungkapkan, penyiraman ini dilakukan demi untuk mengantisipasi keluhan masyarakat mengenai abu jalan yang diakibatkan pekerjaan proyek. Dengan nada kesal dirinya juga melontarkan semua itu terjadi diakibatkan pihak kontraktor dinilai tidak bekerja secara profesional dan lalai.
“Ini akibatnya kalau kontraktor tidak bekerja secara profesional, saya merasa kesal sebenarnya, banyak keluhan dari masyarakat. Sehingga dinas PUTR berinisiatif untuk mengambil alih sementara penyiraman jalan tersebut, biar abu berkurang dan tidak akan berdampak penyakit bagi masyarakat sekitar pekerjaan jalan proyek”ungkapnya.
Iya juga menegaskan kepada pihak kontraktor CV Gama Cipta yang menangani proyek jalan Long segmen Kuala-Taman Keydupa berbandrol 7,3 Miliar itu agar dapat bekerja sesuai dengan jadwal kontrak serta progres kerja yang ada, dikarenakan menurutnya hingga kini progres pekerjaan tersebut dinilai tidak memenuhi dan terkesan lalai.
“Jikalau progres target pekerjaan ini tidak dipenuhi pihak perusahaan (CV Gama Cipta) kami akan segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan SCM1,”tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan, proses SCM1 tersebut merupakan peringatan pertama dengan memberikan waktu selama satu minggu target kerja, dan jikalau progres pekerjaan tersebut tidak mengalami kemajuan, pihaknya akan mengambil langkah secara berjenjang sesuai aturan untuk kemudian diserahkan kepihak yeng berwajib
“Saya akan lihat besok lusa apakah pekerjaan ini akan dikerjakan sesuai dengan jadwal progres yang ada, jika tidak, maka dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan tindakan tegas kepada pihak perusahaan CV Gama Cipta,”tambahnya lagi dengan kesal.
Sebelumnya proyek penanganan long segmen ruas jalan Kuala-Taman Keidupa di Kecamatan Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara tersebut mengalami kendala serius. CV. Gama Cipta, kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek senilai 7,3 miliar rupiah ini, dinilai tidak profesional dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rudini Masuara ST, telah memberikan teguran keras kepada perusahaan tersebut.
Setelah 86 hari sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diturunkan, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 0,3%, jauh di bawah target yang seharusnya sudah mencapai 6,5% pada minggu ini.
Fadlan Ibunu