Dimukernas Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo Berikan Rekomendasi Cakada di 50 Wilayah Indonesia

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARA Partai Perindo menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas). Dalam hari pertama mukernas ini, Perindo memberikan rekomendasi untuk calon kepala daerah (cakada) di 50 wilayah Indonesia.

“Sebenarnya 60 yang sudah saya tanda tangan. Sepuluhnya karena mendadak tidak sempat hadir. Nanti 50 yang akan diberikan rekomendasi,” kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, di INews Tower, Jakarta, Senin (29/7/2024) kemarin.

Hary mengatakan bahwa Perindo telah memberikan 87 rekomendasi untuk pilkada sebelumnya di Provinsi ataupun Kabupaten-Kota. Sehingga total dengan hari ini, ada 137 wilayah yang telah diberikan rekomendasi untuk pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memberikan 87 rekomendasi kepada para cakada baik provinsi maupun kabupaten kota sehingga seluruhnya sudah sejumlah 137 wilayah,” sebutnya.

Hary meminta para pengurus partai Perindo untuk ikut memenangkan pilkada serentak yang akan datang. Dan para cakada yang telah diberikan rekomendasi, jika menang nantinya diharapkan dapat membangun wilayahnya dengan maksimal.

“Kepada para calon kepala daerah saya pesan dengan segala hormat jikalau nanti terpilih tolonglah bangun daerahnya masing-masing semaksimal mungkin,” tuturnya.

“Saya tegaskan we may walk slow, but we never walk backward, kita boleh berjalan lambat tapi kita tidak pernah berjalan mundur. Siap?,” tambahnya.

Berikut 50 wilayah beserta nama paslon yang diberikan rekomendasi oleh Partai Perindo untuk pilkada mendatang:

1. H Ansar Ahmad: Provinsi Kepulauan Riau

2. Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila: Kabupaten Halmahera Selatan

3. Suriansyah Koromopot dan Ramses Rizal Sondakh: Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

4. Abdulah Lamase dan Paisal AB. Pontoh: Kabupaten Buol

5. Bonnie Laksmana: Kota Madiun

6. Paisal: Kota Dumai

7. Ali Yusuf Siregar: Kabupaten Deli Serdang

8. Ivan Iskandar Batubara: Kabupaten Mandailing Natal

9. Alfons Sesa dan Yakobus Britai: Kabupaten Mamberamo Raya

10. Poltak Sitorus: Kabupaten Toba

11. Rijel Samaloisa: Kabupaten Kepualauan Mentawai

12. Herlian Muchrim dan Nuprizal Jandra: Kabupaten Kaur

13. Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin: Kota Palu

14. Nina Agustiana: Kabupaten Indramayu

15. Mulkan: Kabupaten Bangka

16. Kamarudin Multen: Kabupaten Belitung Timur

17. Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya: Kabupaten Lebak

18. Noriwan Jaya dan Nadirsyah: Kabupaten Tulang Bawang Barat

19. Nina Agustina: Kabupaten Indramayu

20. Arief Rohman dan Sri Setyorin: Kabupaten Blora

21. Mirna Annisa dan Urike Hidayat: Kabupaten Kendal

22. Khairullah Al Mujtaba dan Tomi Romansyah: Kabupaten Wonosobo

23. Muhammad Albarraa dan Muhammad Rizal Oktavian: Kabupaten Mojokerto

24. Bonnie Laksmana: Kota Madiun

25. Immanuel Ekadianus Blegur: Kabupaten Alor

26. Willybrodus Lay: Kabupaten Belu

27. Thomas Ola Langoday: Kabupaten Lembata

28. Edistasius Endi: Kabupaten Manggarai Barat

29. Herybertus Geradus Laju Nabit: Kabupaten Manggarai

30. Agas Andreas: Kabupaten Manggarai Timur

31. Johanes Don Bosco Do: Kabupaten Nagekeo

32. Daniel Landa dan Umba Nekajarawoki: Kabupaten Sumba Tengah

33. Jefirstson Richset Riwu Kore: Kota Kupang

34. Hengky Honandar dan Randito Maringka: Kota Bitung

35. Hendri Syahputra Daulay: Kabupaten Labuhan Batu

36. Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny: Kabupaten Sintang

37. Romi Wijaya dan Amru Chanwari: Kabupaten Kayong Utara

38. Aron: Kabupaten Sekadau

39. Eddy Raya Samsuri: Kabupaten Barito Selatan

40. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham: Kota Makassar

41. Arsal Aras: Kabupaten Mamuju Tengah

42. Muhammad Jayadin dan Deni Germanto Lisan: Kabupaten Kolaka

43. Eva Susanti: Kabupaten Banggai Kepulauan

44. Verna Gladies Merry: Kabupaten Poso

45. Erwin Burase: Kabupaten Parigi Moutong

46. Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana: Kota Palu

47. Joune James Esau Ganda dan Kevin William Lotuling: Kab. Minahasa Utara

48. Mirati Dewaningaih dan Daniel W Nirahua: Kabupaten Maluku Tengah

49. Samson Richargo Atapary dan Abdul Rasyid Litaholit: Kab. Seram Bagian Barat

50. Timotius Kaidel: Kabupaten Kepulauan Aru (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

SJL Akrab Bersama ISK dalam Persiapan Gladi Resik Pelantikan Kepala Daerah Bolmut dan Gubernur Sulut di Kantor Kemendagri
Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari
Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 12:31 WITA

SJL Akrab Bersama ISK dalam Persiapan Gladi Resik Pelantikan Kepala Daerah Bolmut dan Gubernur Sulut di Kantor Kemendagri

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:12 WITA

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:58 WITA

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:56 WITA

PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA