Batas Hari Ini, KPU Ingatkan Ke Peserta Parpol di Bolmut, Caleg Peraihan Suara Terbanyak Tak Bisa Dilantik, Ini Alasanya

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan agar seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) hingga hari ini kamis 29 Februari 2024.

Hal ini ditegaskan langsung Devisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut Nur Apri Ramadan L. Usman saat klosing stekmen pada pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten kamis (29/2/2024).

“Saya kembali mengigatkan kepada seluruh parpol peserta pemilu 2024 batas pemasukan LPPDK batas hari ini, (29/2/2024). tegasnya.
Iya juga menjelaskan, sebelumnya pihak KPU Bolmut sendiri sudah mengigatkan jau-jau hari ke masing-masing partai Politik termasuk melakukan Rapat koordinasi terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai ketentuan, jika peserta Pemilu 2024 terlambat dalam menyampaikan LPPDK, maka KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelas Apri.

Sementara itu hal yang sama dikatakan langsung KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola saat bersua dengan awak media diarena pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di KPUD Bolmut kamis (29/2/2024), bahwa parpol peserta pemilu 2024 wajib segera memasukan LPPDK sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu hari ini kamis (29/2/2024).

“Harus diketahui KPU berhak melakukan pembatalan calon terpilih dan tidak diajukan dalam pleno ke KPU RI jika LPPDK tidak dilaporkan ke pihak KPU. Hal tersebut sesuai dengan (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilu, dengan konsekuensinya adalah para calon legislatif (caleg) yang memiliki perolehan suara terbanyak tidak akan direkomendasikan untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika hal tersebut tidak dilakukan,”tamba Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola.

 

Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024
Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli
KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan
Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis
Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah
Press Release KPU Bolmut, Pengumumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024
Dekat Dengan Masyarakat, Kinerja Pj Sekda Bolmut Diapresiasi
Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:52 WITA

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 21:50 WITA

Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli

Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WITA

KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan

Jumat, 6 September 2024 - 12:55 WITA

Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis

Kamis, 5 September 2024 - 22:40 WITA

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

DAERAH

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:52 WITA