HUKRIM, POHUWATO – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat setempat mengeluhkan sikap aparat yang seolah-olah menutup mata terhadap praktik ini, meskipun ada bukti kuat bahwa operasi tersebut tidak memiliki izin yang sah. Anehnya, di beberapa wilayah lain, tindakan tegas seperti diwilayah (Dum) berupa penertiban bahkan penghentian operasi tambang dilakukan secara cepat dan terukur.
Beberapa warga Bulangita menyuarakan kekecewaan mereka terkait ketidakadilan ini. Mereka mempertanyakan, mengapa di wilayah Dum operasi ditertibkan sementara di Bulangita terkesan dibiarkan begitu saja? “Kami merasa ada perlakuan berbeda. Di Desa Bulangita, tambang terus beroperasi tanpa gangguan, padahal jelas tidak ada izin. Sementara di tempat lain seperti diwilayah Dum penertiban dilakukan secara tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Timenusantara.com Senin (21/10/2024).
Warga semakin cemas dengan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ini. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta tanah longsor yang mengancam pemukiman sekitar menjadi masalah serius yang dihadapi. Bahkan Kepala Desa (Kades) Bulangita Fendi Diange,mengakui kepada timenusantara.com suda melaporkan kegiatan tambang diduga ilegal tersebut di Mapolsek Marisa pada Minggu (15/09/2024), namun belum ada tanggapan serius dari pihak kepolisian diwilayah marisa Pohuwato hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Asal Gorontalo Reinal Mokodompis, yang juga sebagai Ketua DPW LSM Gabungan Anti Korupsi (Galaksi) Sulut mencurigai adanya oknum yang ‘bermain’ di balik pembiaran ini. “Walapun saya sebagai Ketua DPW LSM Galaksi Sulut, namun sebagai dara asli Gorontalo (Marisa) saya akan kawal kasus ini, karena masyarakat sering terus melaporkan permasalahan ini. Banyak yang menuntut keterbukaan dan tindakan nyata dari pemerintah serta pihak Kepolisian agar tidak ada lagi tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,”tegas Reinal.
Pantauan timenusantara.com hingga saat ini Senin (21/10/2024) proses pengerusakan alam di Desa Bulangita masi terus berlangsung tanmpa adanya penertiban oleh aparat setempat.
Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan dan tambang ilegal segera ditindak sebelum dampak negatifnya semakin meluas.
Peliput: Nopri Dotulong
Penerbit/editor: Redaksi Timenusantara.com