BOLMUT, TimeNUSANTARA – Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti pekerjaan proyek rehabilitasi sekolah di SMA Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang terlihat dengan sengaja melakukan kerja asal jadi, serta membiarkan pekerjanya tidak mengunakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga diduga kuat telah mengunakan material pasir dan batu tanmpa izin. Hal itu terungkap saat Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodomis bersama timnya turun langsung ke sekolah tersebut pada Senin (2/9/2024).
Menurut Reinal, pengerjaan rehabilitasi sekolah terlihat jelas pihak kontraktor CV.SINAR KENARI dengan sengaja tak mengantikan sebagian kayu atap sekolah dengan kayu baru, selain itu pihak kontarktor juga tak memberikan pakian sefty atau K3 bagi pekerja bagunan, dan yang lebih parahnya lagi seluruh material bagunan seperti pasir dan batu yang digunakan diduga tak memiliki izin, sehinga menurutnya pihak CV.SINAR KENARI hanya mengejar keuntungan semata tanmpa mengutamakan aturan dan kualitas bangunan.
“Pantauan kami dilapangan, banyak sekali temuan yang kami dapat, mulai dari kayu atap lama tak diganti, kariyawan proyek tak diberi K3 dan yang lebih parahnya lagi material yang digunakan diambil dari pihak pengusaha local yang tak memiiki izin,”ungkap Reinal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
CV.SINAR KENARI lanjut Reinal, wajib bertangungjawab atas kelalaian proyek dana DAK berbandrol Rp.2.456.233.053. (Dua Miliar Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Puluh Tiga Rupiah) itu, yang menurutnya telah merugikan banyak pihak terutama masyarakat Bolmut beserta pekerja buru yang terkesan tidak dilindugi atas kesehatan dan keselamatanya, padahal menurut Reinal disetiap pekerjaan yang bersumber dari angaran Negara suda ada ketentuan sebelum menandatangani kontrak kerja bersama dengan Dinas terkait, seperti tertuangnya anggaran K3 bagi pekerja, serta angaran pergantian kayu lama digantikan dengan yang baru serta material yang digunakan wajib memiliki izin.
“Semua suda ada ketentuanya, jika memang itu semua sengaja dilangar maka suda jelas pihak CV.SINAR KENARI hanya mengejar keuntungan tanmpa mengutamakan kualitas bangunan, dan yang dirugikan disini bukanlah mereka dari asal luar daerah namun kita orang Bolmut yang akan mengunakan sekolah itu, kalau pekerjaannya asal jadi yang rugi itu kita bukan dorang,”jelas Reinal yang juga berdara Bintauna itu.
Dirinyapun menegaskan akan terus memantau pekerjaan proyek tersebut hingga selesai, dan tak segan akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
“saat ini kami LSM Galaksi sulut dalam kerja-kerja lapangan sesuai program di 2024, memantau semua pekerjaan fisik yang berada diwilayah Sulut termasuk diwilayah Kabupaten Bolmut, dan ada beberapa pekerjaan yang saat ini kami dalam tahap mengumpulkan data full baket untuk diproses ke rana hukum termasuk proyek yang telah dilaksanakan pihak CV.SINAR KENARI dalam pantauan kami juga,”tutup Reinal dengan tegas.
Hinga berita ini diterbitkan belum ada kalrifikasi langsung dari pihak CV.SINAR KENARI, saat ditelfon melalui wasap tak menjawab. Meski demikian kami dari redaksi Timenusantara.com akan terus berupayah.
Penulis : Fadlan Ibunu