BOLMUT, TimeNUSANTARA – Sebanyak 102 kepala desa (kades/sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi dilantik dalam sebuah pengukuhan masa jabatan yang digelar di Aula Pohohimbunga Kantor Bupati rabu 17 Juli 2024.
Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Dinas PMD, perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya.
Pengukuhan ini menandai perpanjangan masa jabatan kades dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang merupakan perubahan pertama atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sirajudin Lasena mengucapkan selamat kepada para kades yang dilantik dengan harapan para kades dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat dengan adanya tambahan waktu jabatan. Dia juga mengingatkan para kades untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya tambahan masa jabatan ini saya berharap para kades dapat menjalankan amanah dengan baik, dan mampu mempertangung jawabkan semua yang telah menjadi program kerja yang ada,”harap orang nomor satu di Bolmut itu.
Selain itu Pj Bupati juga, mengajak kepada seluruh kades se-Bolmut agar dapat ikut serta mengsukseskan pilkada serentak tahun 2024.
Untuk diketahui, dari jumblah 106 kades di Bolmut, yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan hanya 102 kades, empat kades lainya berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Fadlan Ibunu