JAKARTA, TimeNUSANTARA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (17/5/2024), berkesempatan menghadiri Upacara Pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri. Dalam kesempatan tersebut, salah seorang Pejabat Eselon 1 Kemenko Perekonomian yakni Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mohammad Rudy Salahuddin diberi kepercayaan untuk mengampu jabatan sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
“Tentu berterima kasih kepada Pak Mendagri dan Pak Presiden karena salah satu Eselon 1 di Kemenko Perekonomian diberi kepercayaan untuk menjadi Pj Gubernur. Tentu ini akan menambah wawasan operasional daerah dan juga manfaat untuk kantor kementerian,” ujar Menko Airlangga.
Selain Deputi Rudy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut secara resmi juga melantik Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 60/P Tahun 2024.Dalam sesi doorstop dengan awak media, Menko Airlangga juga menjelaskan terkait target pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dan mampu keluar dari negara middle income trap di mana pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi rata-rata 6%-7% per tahun dalam 20 tahun ke depan.
“Terkait pertumbuhan ekonomi tentu kita punya aspirasi menuju Indonesia Emas 2045 pendapatan per kapita US$ 30.000. Dari situ kita melihat sampai dengan RPJMN untuk 2030 kita harus mencapai US$ 10.000. Untuk mencapai itu pertumbuhan kita harus diatas 6%. 6, 7, sampai 8%,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya yakni Wakil Menteri Dalam Negeri dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.