Presiden Jokowi Tanggapi Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARA Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dalam tanggapannya, Jokowi menegaskan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan tiga periode.
“Undang-undangnya sangat jelas membatasi enam tahun (bisa dijabat selama tiga periode jika terpilih kembali),” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa belum lama ini.

Kendati demikian, Presiden menyebut agar gagasan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun, disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Iya namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ungkap Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Presiden pun menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI. “Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” imbuhnya.

Sebelumnya, perangkat-perangkat desa menggelar aksi unjuk rasa secara nasional di depan Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/1/2023) bulan lalu. Mereka menuntut agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Beberapa tuntutan dalam revisi UU Desa itu antara lain terkait masa jabatan kepada desa yang diinginkan sembilan tahun selama tiga periode. Kemudian, soal moratorium pemilihan kepala desa, pejabat pelaksana dan persoalan dana desa.

Bakal kaji usulan perpanjangan masa jabatan kades
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum memutuskan untuk menindaklanjuti tuntutan para kepala desa (kades) yang menginginkan masa jabatannnya diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Mendagri Tito menginginkan agar adanya kajian terlebih dahulu terkait tuntutan para kades tersebut.

“Mendagri mengarahkan kepada kita agar membuat kajian yang komprehensif soal masa jabatan kades,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto, baru-baru ini.

Eko memastikan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait perpanjangan masa jabatan kades antara pemerintah dengan DPR RI. Namun, Eko mengakui pihaknya akan membuat kajian soal adanya tuntutan terkait perpanjangan masa jabatan kades.

“Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan, nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya,” tegas Eko. (*)

Berita Terkait

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024
Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli
KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan
Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis
Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah
Press Release KPU Bolmut, Pengumumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024
Dekat Dengan Masyarakat, Kinerja Pj Sekda Bolmut Diapresiasi
Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:52 WITA

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 21:50 WITA

Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli

Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WITA

KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan

Jumat, 6 September 2024 - 12:55 WITA

Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis

Kamis, 5 September 2024 - 22:40 WITA

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

DAERAH

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:52 WITA