BOLMUT, TimeNUSANTARA – Masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) khususnya diwilayah Dapil II Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur telah memberikan hak suaranya melalui pemilu pada tangal 14 februari 2024 lalu dimasing-masing TPS baik Peresiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Khususnya DPRD Bolmut dapil II mendapatkan 8 kursi terbagi ke beberapa parpol, hasil ini suda sesuai dengan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten yang telah disepakati pada pelno KPUD Bolmut sabtu (2/3/2024).
Dari perolehan suara 18 parpol khususnya dapil II, yang mendapatkan 8 kursi digedung putih DPRD Bolmut sesuai rekapitulasi penghitungan suara KPU Bolmut dan perhitungan Sainte Lague (rumus perhitungan perolehan kursi) yaitu :
PPP : 2 kursi Total Suara : 4465
PDIP: 1 Kursi Total Suara : 3398
Demokrat: 1 Kursi Total Suara : 2291
PAN: 1 Kursi Total Suara : 1872
Golkar: 1 Kursi Total Suara : 1695
Perindo: 1 Kursi Total Suara : 1645
PKB: 1 Kursi Total Suara : 1431
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 8 kursi sesuai hasil penghitungan suara 10 parpol tidak mendapatkan kursi sesuai Sainte Lague (rumus perhitungan perolehan kursi) parlemen di DPRD Kabupaten khususnya wilayah Dapil II Bolangitang Bersatu yaitu :
1.Partai Gerindra Total suara : 1344
2.Partai Nasdem Total Suara : 1268
3. Partai Buruh Total Suara : 0
4. Partai Gelora Total Suara : 231
5. PKS Total Suara : 376
6. PKN Total Suara : 3
7. Partai Hanura Total Suara :117
8. Partai Garuda Total Suara : 0
9.PBB Total Suara : 7
10. PSI Total Suara : 13
Sumber : KPUD Bolmut
Penulis : Fadlan Ibunu