SULUT, timeNUSANTARA – Begini lah nasib, AKBP Tommy Bambang Souissa, Kapolres Bitung setelah mendapat surat kaleng berisi tudingan pemotongan anggaran DIPA anggotanya hingga 70 persen.
Setelah surat kaleng ini mencuat, sosok AKBP Tommy Bambang Souissa pun jadi buah bibir.
Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut mendesak Kapolda Irjen Yudhiawan turun tangan menindaklanjuti hal ini.
Plt Ketua GTI Sulut Stefani Runtukahu mengatakan, Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan harus mengambil langkah tegas karena Polri merupakan instansi penegakan hukum.
“Tindakan ini sudah menciderai instansi Polri yang juga bagian dari penegakan hukum,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Efan ini menduga surat kaleng terkait pemotongan DIPA di Polres Bitung dikirim oleh anggota.
“Saya yakin ini dari orang dalam. Itu artinya informasi tersebut benar,” ungkapnya.
“Kalau informasi ini benar, maka Kapolda Sulut harus mencopot AKBP Tommy Bambang Souissa dari jabatan sebagai Kapolres Bitung,” tandasnya.
Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan pun buka suara terkait kabar tersebut.
Dikutip dari Tribunmanado.co.id, Kapolda Sulut menegaskan sudah memerintahkan Propam dan Itwasda melakukan penelusuran sekaligus konfirmasi.
Dugaan pemotongan dana DIPA anggota yang dilakukan Kapolres Bitung dapat perhatian serius dari Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan.
Jenderal dua bintang ini menegaskan hari ini, Senin (15/1/2023), Propam dan Itwasda Polda Sulut berangkat ke Kota Bitung.
“Iya Senin ( hari ini ) Itwasda dan Propam turun. Kita akan melakukan penelusuran terkait kabar tersebut,” ujarnya.
Irjen Yudhiawan juga tak menutup kemungkinan bahwa Kapolres Bitung akan turut diperiksa. (*)