BKN Beri Kabar Gembira Bagi PNS Pensiunan

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Nasional – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, ada kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, kabar tersebut belum dikaitkan dengan rencana penawaran pensiun dengan sistem terbaru, yakni kontribusi pasti atau fully funded.

BKN saat ini memangkas layanan kepegawaian. Seperti dikutip dari laman resmi BKN, pemotongan tersebut meliputi aspek komersial pelayanan dan infrastruktur sistem, salah satunya adalah pelayanan pensiun.

Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi mengatakan bahwa proses penyederhanaan pelayanan pensiun PNS akan dilakukan melalui Sistem Informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sehingga pelayanan dapat diselesaikan lebih cepat, akurat, dan transparan. Pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua kepada PNS yang bersangkutan maupun janda dan dudanya. Untuk itu pelayanan yang diberikan pun harus bisa semaksimal mungkin,” kata Anjaswari, dikutip Minggu (27/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anjaswari mencatat, salah satu jenis pelayanan yang dipotong adalah spesifikasi teknis penetapan Pertimbangan Teknis (Petrek), yang sebelumnya hanya membutuhkan satu kali dalam lima hari kerja. Hal ini terlihat sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyerukan birokrasi yang cepat, gesit, terukur, bukan tumpukan berkas, dan berdampak.

Selain itu, ia menjelaskan tata cara pensiun PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diawali dengan pembentukan Pertek BKN. Kemudian, konsultan personalia atau pimpinan instansi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk jabatan manajemen menengah dan terpenting atau utama.

Perintah ini memberi BKN hak untuk menunjuk Pertek untuk semua jenis redundansi. Namun, pengunduran diri yang diputuskan oleh BKN tersebut merupakan pemberhentian dengan hormat dan akan berdampak pada pensiun. Sebaliknya, jika tidak mempengaruhi pensiun, PPKK instansi cukup menetapkan surat pengunduran diri.

Sementara itu, untuk pendanaan penuh (fully funded), pemerintah berencana mengubah sistem yang memungkinkan pensiunan pejabat menerima dana hingga Rp 1 miliar.

Sistem pensiun PNS saat ini didanai dengan sistem pay-as-you-go. Diketahui, dasar penghitungan sistem ini adalah dana pensiun dari iuran PNS, yakni sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana APBN.

Melalui skema baru ini (fully funded), uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Selain tarif THP, sistem kompensasi yang didanai dibagi antara pegawai negeri dan pemerintah. Karenanya bukan tidak mungkin pensiunan pejabat mengantongi Rp 1 miliar.

 

Berita Terkait

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024
Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli
KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan
Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis
Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah
Press Release KPU Bolmut, Pengumumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024
Dekat Dengan Masyarakat, Kinerja Pj Sekda Bolmut Diapresiasi
Wapres Ma’ruf Amin Sambut Hangat Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:52 WITA

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 21:50 WITA

Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli

Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WITA

KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan

Jumat, 6 September 2024 - 12:55 WITA

Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis

Kamis, 5 September 2024 - 22:40 WITA

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

DAERAH

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:52 WITA