TIMENUSANTARA, Bolmut – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini telah mendalami atau melakukan penyelidikan kasus dugaan perzinahan oknum ASN yang dilaporkan secara resmi oleh LBH GP Ansor Bolmut pada senin (12/9/2022) kemarin.
Dalam pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang dianggap memiliki hubungan degan kasus yang dilaporkan.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring SH saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan kasus dugaan Perzinahan oleh oknum kadis bersama istri orang tersebut diruangan kerjanya pada rabu (14/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini, kita sementara proses penyelidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan 3 orang saksi,” kata Kasat Reskrim
Iya juga menjelaskan, dalam penaganan kasus ini pihaknya tidak akan main-main, jika seluruh proses telah selesai sesuai degan aturan perundang-undagan yang berlaku dan terbukti maka kita lakukan penahan untuk selanjutnya akan diadili.
“Perlu ditekankan kami akan terus mengusut tuntas kasus ini sampai selesai, tentu degan proses secara profesional untuk naik pada tahap penyidikan,”tutup Kasat Reskrim Herdi Manampiring.
[Fadlan]