DPC LSM Projamin Bolmut Desak Pemda Pecat Oknum PNS Asusila

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Projamin Bolmut Frans Ali Pontoh

Ketua DPC LSM Projamin Bolmut Frans Ali Pontoh

TIMENUSANTARA, Bolmut – Penagkapan oknum Kepala Dinas disalah satu instansti Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang tertangkap basa oleh warga dan pihak polres Bolmut bersama Perempuan bukan muhrimnya yang juga terdaftar sebagai ASN Bolmut diperumahan boroko utara belum lama ini menjadi perhatian publik.

tidak terkecuali Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Profesional Jarigan Mitra Negara (Projamin) Kabupaten Bolmut Frans Ali Pontoh SPd.I iya mengatakan, tindakan oknum PNS yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Bolmut sudah sepantasnya mendapat sanksi tegas bukan hanya pencopotan jabatan melainkan harus ada pemecatan.

Menurut dia, hukuman yang diberikan kepada PNS itu tidak perlu ada toleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Tidak perlu diberi toleransi bagi oknum PNS yang membuat kesalahan fatal. Apalagi mengundang ‘aib’ berbuat asusila hingga digerebek warga. Saya harap segera berikan sangsi pemecatan agar menimbulkan efek jera bagi yang lain,” tegasnya kepada awak media pada senin (12/9/2022)

Ia juga menilai, tindakan tersebut telah mencoreng citra PNS di mata masyarakat.

Dijelaskanya, oknum PNS tersebut dapat dipecat sesuai degan undang-undang yang berlaku.

“Perihal rumah tangga PNS ini diatur salah satunya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Di dalam PP Nomor 45 Tahun 1990, terdapat larangan yang tegas bagi PNS untuk melakukan perselingkuhan,”jelasnya

Ditambahkan, bagi PNS untuk berselingkuh merujuk pada Pasal 14 yang berbunyi,

“Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.”

Dalam penjelasan pasal ini, yang dimaksud dengan hidup bersama adalah melakukan hubungan sebagai suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah yang seolah-olah merupakan suatu rumah tangga.

Tak hanya hidup bersama, pasal ini juga dijadikan rujukan bagi berbagai jenis perselingkuhan yang lain.

Berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS yang berselingkuh harus dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.

Sanksi bagi PNS yang berselingkuh tersebut tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Adapun jenis hukuman disiplin berat yang akan dijatuhkan terdiri atas:

  • penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
  • pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan
  • pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Sanksi pemecatan atau pemberhentian ini menjadi sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berselingkuh,”tambahnya lagi.

Diketahui pada senin (12/9/2022) dihalaman kantor bupati pihak pemda dalam hal ini Pimpinan Daerah Bupati Drs Hi Depri Pontoh telah mengelar apel bersama seluruh ASN sekaligus melakukan sangsi sedang terhadap oknum kepala Dinas yang telah berbuat asusila degan melakukan pencopotan jabatan. [Lan]

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Bolmut
Kecerdasan Sirajudin Lasena Selama 11 Bulan 3 Hari Menjabat PJ Bupati, Sering Jemput Bola dan Berhasil Datangkan Rp 31 Miliar Untuk Masyarakat Bolmut
Pasangan Nomor Urut 3 SJL-MAP Tampil Memukau dan Dianggap Cerdas oleh Lawan Pasangan Calon Saat Debat Perdana Pilkada 2024
Bukan Hanya Omong Kosong, Steven Kandow Terbukti Suda Berbuat Untuk BMR, Sejak Kepemimpinan ODSK
Jelang Debat Perdana, Pasangan SJL-MAP Mohon Doa ke Masyarakat: “Walau Beda Pilihan, Torang Samua Orang Bolmut”
KPU Bolmut Umumkan Debat Perdana Pilkada 2024, Berikut Tempat dan Tema serta Larangan Yang Wajib Ditaati Para Kandidat
APBD-P Bitung Gagal Dibahas, Kemendagri Intruksikan Pergeseran Anggaran Lewat Perkada
Sambil Mengangkat Tangan Tiga Jari, Ribuan Masyarakat Desa Sonuo Bersumpah Menangkan Pasangan SJL-MAP di Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:34 WITA

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Bolmut

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:10 WITA

Kecerdasan Sirajudin Lasena Selama 11 Bulan 3 Hari Menjabat PJ Bupati, Sering Jemput Bola dan Berhasil Datangkan Rp 31 Miliar Untuk Masyarakat Bolmut

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:37 WITA

Pasangan Nomor Urut 3 SJL-MAP Tampil Memukau dan Dianggap Cerdas oleh Lawan Pasangan Calon Saat Debat Perdana Pilkada 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:28 WITA

Bukan Hanya Omong Kosong, Steven Kandow Terbukti Suda Berbuat Untuk BMR, Sejak Kepemimpinan ODSK

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:47 WITA

Jelang Debat Perdana, Pasangan SJL-MAP Mohon Doa ke Masyarakat: “Walau Beda Pilihan, Torang Samua Orang Bolmut”

Berita Terbaru