39 Adegan Mencekam! Rekonstruksi Pembunuhan di Bolmut Bongkar Detik-detik Tewasnya Sutrisno

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

39 adegan dramatis yang diperankan langsung oleh tersangka M.M alias Marfan (34), dengan disaksikan oleh sejumlah saksi, aparat kepolisian, pihak Kejaksaan Negeri Bolmut, serta masyarakat sekitar. Gambar/Doc: Fadlan Ibunu

39 adegan dramatis yang diperankan langsung oleh tersangka M.M alias Marfan (34), dengan disaksikan oleh sejumlah saksi, aparat kepolisian, pihak Kejaksaan Negeri Bolmut, serta masyarakat sekitar. Gambar/Doc: Fadlan Ibunu

HUKRIM, TimeNUSANTARA  – Suasana tegang menyelimuti halaman mapolres, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmut menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sutrisno, Selasa (7/5/2025) warga asal desa Bunia Kecamatan Bintauna.

Rekonstruksi ini memperagakan 39 adegan dramatis yang diperankan langsung oleh tersangka M.M alias Marfan (34), dengan disaksikan oleh sejumlah saksi, aparat kepolisian, pihak Kejaksaan Negeri Bolmut, serta masyarakat sekitar.

Kapolrs Bolmut melalui Kasatreskrim Polres Bolmut, IPTU Dolly Irawan, S.T.Rk, menjelaskan bahwa rekonstruksi bertujuan memperjelas rangkaian kejadian dan mencocokkan keterangan antara tersangka dan para saksi. “Ini langkah penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekonstruksi dimulai dengan adegan pesta minuman keras di rumah salah satu saksi. Malam itu, suasana awalnya santai, namun berubah mencekam seiring datangnya konflik antar pemuda dalam kondisi mabuk.

Ketegangan memuncak pada adegan ke-30, saat tersangka Marfan menikam korban Sutrisno dengan sebilah pisau badik di bagian kiri tubuh, tepatnya mengenai limpa. Penusukan itu terjadi setelah Marfan melihat keributan antara saksi Riski dan Rendi di depan warungnya.

Sebelumnya, korban sempat mendekat ke lokasi keributan, dan menurut keterangan, diduga hendak menyerang tersangka. Merasa terancam, tersangka lalu menusuk korban hingga akhirnya korban roboh dan bersimbah darah.

Dalam adegan terakhir, saksi bernama Siti yang berada dalam mobil langsung membawa korban ke Puskesmas Bintauna. Namun nahas, nyawa Sutrisno tak tertolong.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan subsider Pasal 354 ayat (2) dan lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, yang mengatur tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.

Rekonstruksi berlangsung di bawah pengamanan ketat oleh mapolres Bolmut dan berakhir dengan tertib. Keluarga korban bersama Masyarakat yang hadir turut menyaksikan bagaimana sebuah malam penuh alkohol berubah menjadi tragedi berdarah yang merenggut nyawa.

Berikut adalah rincian 39 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi:

  1. Korban dan saksi Rifki, Wahyu, serta Dafit berpesta miras di rumah Rifki.
  2. Saksi Dafit menelepon Rama.
  3. Dafit dan korban pergi ke rumah Rama.
  4. Mereka tiba dan melihat saksi Ridho di sana.
  5. Rama, Ridho, dan korban berpesta miras bersama.
  6. Sekitar pukul 00.00 Wita, Dafit mengajak korban pulang, namun korban menolak dan tertidur di depan rumah Rama.
  7. Wahyu dan Rifki mencoba membangunkan korban, tapi korban tetap tertidur; Wahyu ikut tidur di sampingnya.
  8. Rifki dan Dafit menunggu hujan reda sambil mengobrol.
  9. Wahyu terbangun, melempar batu ke arah warung bakso, lalu tidur kembali.
  10. Wahyu, Rifki, Rahmat, dan Saprianto melarikan diri usai pelemparan.
  11. Setelah 10 menit, mereka kembali bersama Marfan dan Hanan, lalu bertanya siapa pelaku pelemparan.
  12. Hanan menyarankan Marfan melapor ke Polsek.
  13. Marfan pergi ke Polsek Bintauna.
  14. Riski meminta maaf karena sedang mabuk.
  15. Wahyu, Rifki, Rahmat, Saprianto, dan Hanan berteduh di depan rumah Marfan.
  16. Korban terbangun dan bertanya siapa yang datang.
  17. Korban meminta Dafit menemaninya, tapi Dafit menolak.
  18. Korban meminta Riski ikut, dan mereka menuju warung Hanan.
  19. Korban berjalan duluan, Riski mengikutinya.
  20. Tersangka melihat kerumunan orang berbicara di depan warung.
  21. Korban bersalaman dengan Hanan.
  22. Saksi Rendi memukul Riski, dan Riski membalas.
  23. Perkelahian terjadi antara Riski dan Rendi.
  24. Tersangka melihat perkelahian dan masuk ke warung.
  25. Ia mengambil pisau badik dari laci dan menyimpannya di saku jaket.
  26. Tersangka keluar dan melihat perkelahian.
  27. Ia membantu Rendi dengan memukul Riski sekali.
  28. Tersangka melihat korban hendak memukulnya, lalu menghindar.
  29. Ia mengeluarkan pisau dari jaket.
  30. Tersangka menusuk korban di bagian kiri tubuh (limpa).
  31. Ia langsung berlari ke dalam rumah.
  32. Dafit melihat korban berteriak “Dafit, so basa kita!” (saya sudah berdarah).
  33. Dafit melihat korban memegang rusuk kirinya.
  34. Hanan datang membawa kayu.
  35. Dafit mengamankan korban.
  36. Dafit membawa korban ke depan rumah Rama.
  37. Korban bertemu Siti yang berada di dalam mobil.
  38. Korban meminta Siti membawanya ke puskesmas.
  39. Siti segera mengantar korban ke Puskesmas Bintauna.

 

Penulis: Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bolmut Ringkus Pemuda Pembawa Sajam, Diduga Lakukan Pengancaman
Pemda Boltara Akan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad Dan Habib Salim Aljufri
Polres Bolmut Dorong Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak
Prestasi Dibidang Kesehatan! Pemda Boltara Raih Penghargaan Nasional “Best Performance” Penurunan Stunting 2025
Gerak Cepat! Satreskrim Polres Bolmut Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi Di Boroko
Waspada…! Nama Wabup Aditya Pontoh Dicatut , Masyarakat Diminta Jangan Percaya
Pemda BOLTARA Dorong Penguatan SDM Lewat Kerja Sama Strategis dengan Universitas Hasanuddin
Ingat Hacker ‘Bjorka’? Akhirnya Tertangkap, Ternyata Asli Orang Minahasa Sulut!

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:08 WITA

Tim Resmob Polres Bolmut Ringkus Pemuda Pembawa Sajam, Diduga Lakukan Pengancaman

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:21 WITA

Pemda Boltara Akan Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad Dan Habib Salim Aljufri

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:41 WITA

Polres Bolmut Dorong Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:18 WITA

Prestasi Dibidang Kesehatan! Pemda Boltara Raih Penghargaan Nasional “Best Performance” Penurunan Stunting 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Gerak Cepat! Satreskrim Polres Bolmut Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi Di Boroko

Berita Terbaru