Tegas, Bupati Depri Pontoh Ke Seluruh ASN, Wajib Sampaikan LHKPN

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmut– Seluruh aparat penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyampaian LHKPN sebagaimana diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 16 tahun 2019, dimana penegasan tersebut berlaku kepada para pejabat mulai dari bupati, wakil bupati, pejabat eselon II, pejabat eselon III yang menjabat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau bagian.

Selain pejabat di atas, juga diwajibkan kepada auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, ketua panitia pengadaan barang dan jasa atau unit pelayanan pengadaan, kepala LPSE, serta direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyampaian LHKPN ini wajib bagi para penyelenggara negara seperti yang sudah disebutkan dalam Perbup di atas. Jika ada penyelenggara negara atau ASN yang melanggar ketentuan tersebut, tetap akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat,” tegas Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh, Kamis (5/1) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya pemerintah telah menyiapkan format penyampaian LHKPN yang nantinya akan diisi oleh seluruh pejabat yang wajib menyampaikan laporan kekayaannya seperti harta bergerak maupun yang tidak bergerak.

Bupati juga menjelaskan, harta bergerak dan tidak bergerak wajib diisi secara terperinci oleh setiap penyelenggara negara. Harta bergerak seperti alat transportasi roda dua, roda empat, hewan peliharaan, bahkan harta seperti jenis-jenis logam mulia yang masuk daftar kekayaan juga wajib untuk dilaporkan. “Ini wajib untuk dilaporkan, karena berdasarkan amanat undang-undang dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya. (f.i)

 

Berita Terkait

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada
KPU Bolmut Akhiri Debat Terbuka Paslon Pilkada 2024, Kini Fokus Persiapan Pemungutan Suara
Baznas Bolmut Siap Bangun 6 Rumah Layak Huni untuk Dukung Program Pemberantasan Miskin Ekstrem dan Stunting di Bolmut

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Sabtu, 16 November 2024 - 17:00 WITA

Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil

Sabtu, 16 November 2024 - 16:26 WITA

Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terbaru