Tak Berlangsung Lama Setelah Dilantik, AKP Agus Sumandik Berhasil Ungkap Penimbunan BBM Berjenis Solar

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKRIM, TimeNUSANTARA Debut Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Agus Sumandik, SE, setelah dilantik oleh Kapolres Kotamobagu, langsung menunjukkan ketegasannya dengan memimpin unit Operasional Sat Reskrim dalam pengungkapan kasus penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Tim Resmob yang mendapatkan informasi terkait penimbunan BBM segera bertindak dan menuju lokasi kejadian di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Di tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengamankan NM alias Nov (36), warga setempat, beserta barang bukti berupa 16 galon atau 400 liter BBM jenis Solar pada Minggu (5/6/2024).

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abid, SIK, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwi Adnyana, mengkonfirmasi pengungkapan penimbunan BBM ilegal ini. “Saat ini, terduga pelaku penimbunan bersama barang bukti BBM jenis Solar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kotamobagu. “Masyarakat diimbau untuk tidak menimbun BBM bersubsidi jenis apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” imbuh Kasat Reskrim.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi yang adil dan tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024
Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli
KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan
Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis
Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah
Press Release KPU Bolmut, Pengumumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024
Dekat Dengan Masyarakat, Kinerja Pj Sekda Bolmut Diapresiasi
Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:52 WITA

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 21:50 WITA

Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli

Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WITA

KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan

Jumat, 6 September 2024 - 12:55 WITA

Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis

Kamis, 5 September 2024 - 22:40 WITA

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

DAERAH

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:52 WITA