Program Pelayanan Digitalisasi di Daerah Seret 5 Tersangka Termasuk Penjabat Kementrian Kominfo

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Jejak Plate terkait kasus ini bisa dirunut sejak pemeriksaan awal.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula, dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pelelangan, terbukti bahwa para tersangka telah melakukan rekayasa dan pengkondisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Dirangkum dari detikcom, Rabu (17/5/2023) berikut ini jejak Johnny G Plate di kasus BTS Bakti Kominfo.

Ada 5 Tersangka

Total tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang, yaitu:

  1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
    2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
    3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
    4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
    5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Kerugian Negara Capai Rp 8 T
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut nilai kontrak pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) ini sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan kerugian negaranya, kata Kuntadi, ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

“Rp 10 triliun itu nilai kontrak, kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Tidak menutup kemungkinan permainan rekayasa tersebut sampai pula ke Daerah pembagunan terkait (*)

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Bolmut
Kecerdasan Sirajudin Lasena Selama 11 Bulan 3 Hari Menjabat PJ Bupati, Sering Jemput Bola dan Berhasil Datangkan Rp 31 Miliar Untuk Masyarakat Bolmut
Pasangan Nomor Urut 3 SJL-MAP Tampil Memukau dan Dianggap Cerdas oleh Lawan Pasangan Calon Saat Debat Perdana Pilkada 2024
Bukan Hanya Omong Kosong, Steven Kandow Terbukti Suda Berbuat Untuk BMR, Sejak Kepemimpinan ODSK
Jelang Debat Perdana, Pasangan SJL-MAP Mohon Doa ke Masyarakat: “Walau Beda Pilihan, Torang Samua Orang Bolmut”
KPU Bolmut Umumkan Debat Perdana Pilkada 2024, Berikut Tempat dan Tema serta Larangan Yang Wajib Ditaati Para Kandidat
APBD-P Bitung Gagal Dibahas, Kemendagri Intruksikan Pergeseran Anggaran Lewat Perkada
Sambil Mengangkat Tangan Tiga Jari, Ribuan Masyarakat Desa Sonuo Bersumpah Menangkan Pasangan SJL-MAP di Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:34 WITA

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Bolmut

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:10 WITA

Kecerdasan Sirajudin Lasena Selama 11 Bulan 3 Hari Menjabat PJ Bupati, Sering Jemput Bola dan Berhasil Datangkan Rp 31 Miliar Untuk Masyarakat Bolmut

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:37 WITA

Pasangan Nomor Urut 3 SJL-MAP Tampil Memukau dan Dianggap Cerdas oleh Lawan Pasangan Calon Saat Debat Perdana Pilkada 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:28 WITA

Bukan Hanya Omong Kosong, Steven Kandow Terbukti Suda Berbuat Untuk BMR, Sejak Kepemimpinan ODSK

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:47 WITA

Jelang Debat Perdana, Pasangan SJL-MAP Mohon Doa ke Masyarakat: “Walau Beda Pilihan, Torang Samua Orang Bolmut”

Berita Terbaru