Penertiban Pasar di Lokasi Eks Gedung Palapa Kotamobagu Suda Sesuai Prosedur

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, KOTAMOBAGU – Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menertibkan dan merelokasi para pedagang yang berjualan di lokasi Eks Bi0sk0p Palapa Kleurahan Gogagoman, sudah sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., proses tahapan penertiban para pedaghang pasar di eks Gedung Palapa sudah sejak tahun 2022. dimana pihak Pemkot pada September 2022 telah menggelar rapat bersama dengan pengelola eks gedung palapa.

“Dalam rapat dibahas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi pihak pengelola sebagaimana ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, baik itu aspek perizinan usahanya maupun pemanfaatan bangunan gedung dilihat dari Izin Mendirikan Bangunannya,” ucap Sahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahaya menambahkan, ijin IMB yang dimiliki pihak pengelola, tidak sesuai peruntukan.

“Baik izin usaha dan IMB yang dimiliki pengelola tidak sesuai peruntukkannya. Makanya oleh Pemkot diminta untuk memenuhi ketentuan yang ada dengan memberikan tenggang waktu untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Pihak pengelola bahkan membuat surat pernyataan pada waktu itu,” ujar Sahaya

Namun sampai batas waktu yang ditentukan menurutnya, pihak pengelola tak bisa menunjukkan dokumen yang diminta. dan selanjutnya pihak Pemkot melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.

“Selain itu kami juga turun sosialisasi kepada para pedagang. Bahkan papan pengumuman larangan berjualan di lokasi ini sudah kami pasang sejak bulan Juli tahun 2023. Kami turun menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang untuk pindah dan berjualan di pasar yang sudah disiapkan pemerintah. Beberapa hari sebelum penutupan pun kami turun sosialisasi di lokasi tersebut. Jadi penertiban yang kami lakukan sudah melalui berbagai proses dan tahapan. Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak terpengaruh dengan oknum tertentu yang memaksakan untuk mendirikan pasar yang tidak representatif dan tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Ariono Potabuga menambahkan bahwa sosialisasi kepada para pedagang di lokasi eks gedung palapa sudah dilakukan sejak jauh hari.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang untuk pindah dan memanfaatkan pasar yang telah disiapkan pemerintah daerah, menyampaikan peringatan, hingga menutup aktifitas dan melakukan penindakan,” ujar Ariono.

selanjutnya Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, SH., juga menambahkan, apa yang dilakukan Pemkot di lokasi eks gedung palapa adalah penertiban sesuai ketentuan yang ada. Lokasi eks gedung palapa tidak mengantongi izin sehingga harus ditertibkan.

“Kebijakan penertiban adalah hasil kajian bersama yang pengambilan keputusannya dibahas secara bersama unsur perangkat daerah terkait, jadi sama sekali bukan keputusan subjektif dari Penjabat Wali Kota,” pungkas Chandra. *

 

Berita Terkait

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024
Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli
KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan
Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis
Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah
Press Release KPU Bolmut, Pengumumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024
Dekat Dengan Masyarakat, Kinerja Pj Sekda Bolmut Diapresiasi
Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:52 WITA

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 21:50 WITA

Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli

Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WITA

KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan

Jumat, 6 September 2024 - 12:55 WITA

Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis

Kamis, 5 September 2024 - 22:40 WITA

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

DAERAH

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:52 WITA