OPINI, TimeNUSANTARA – Wacana pemekaran wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) di Provinsi Sulawesi Utara terus mengemuka seiring dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih efektif. Rencana ini mencakup pemekaran menjadi provinsi tersendiri, lepas dari administrasi Provinsi Sulawesi Utara. Aspirasi ini bukan tanpa alasan, dan pemerintah pusat diharapkan segera merespons positif demi mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Latar Belakang dan Aspirasi Masyarakat
Bolaang Mongondow Raya terdiri dari lima daerah otonom: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Wilayah ini kaya akan sumber daya alam, termasuk pertanian, perkebunan, pertambangan, dan perikanan. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan karena keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan kebijakan pembangunan yang kurang spesifik untuk kebutuhan lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat BMR telah lama merasa bahwa jarak geografis dan perbedaan prioritas pembangunan dengan pemerintah provinsi membuat percepatan pembangunan di wilayah ini terhambat. Oleh karena itu, dengan terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya, diharapkan pelayanan publik akan lebih baik, lapangan kerja meningkat, dan potensi daerah dapat dikelola secara mandiri dan maksimal.
Pertimbangan Strategis Pemekaran
Ada beberapa alasan kuat mengapa pemekaran Bolaang Mongondow Raya layak dipertimbangkan oleh pemerintah pusat:
1. Efisiensi Administrasi
Dengan pemekaran, birokrasi pemerintahan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
2. Pemerataan Pembangunan
Saat ini, perhatian pembangunan masih terpusat di wilayah Manado dan sekitarnya. Pemekaran BMR menjadi provinsi dapat memastikan adanya pembangunan yang lebih merata di Sulawesi Utara.
3. Pengelolaan Potensi Sumber Daya
BMR memiliki potensi pertambangan dan perkebunan yang signifikan. Dengan otonomi yang lebih luas, pengelolaan sumber daya dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
4. Penguatan Identitas dan Budaya Lokal
Pemekaran memungkinkan masyarakat adat Bolaang Mongondow menjaga dan mengembangkan kebudayaan mereka secara lebih intensif melalui kebijakan yang berpihak kepada kearifan lokal.
Dukungan dan Tantangan dari Pemerintah Pusat
Harapan masyarakat akan pemekaran BMR sudah didukung oleh berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, pemerintah daerah, hingga akademisi. Namun, realisasi pemekaran tentu membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Pemerintah perlu mempertimbangkan aspek administratif, anggaran, serta kesiapan infrastruktur untuk memastikan bahwa pemekaran tidak menambah beban fiskal negara.
Salah satu tantangan utama adalah kebijakan moratorium pemekaran yang diterapkan pemerintah pusat untuk menekan pembiayaan daerah. Namun, untuk daerah seperti BMR yang memiliki potensi besar dan tuntutan masyarakat yang kuat, kebijakan ini layak dikaji ulang demi kepentingan jangka panjang.
Aspirasi pemekaran Bolaang Mongondow Raya bukan hanya sekadar tuntutan administratif, melainkan harapan nyata untuk masa depan yang lebih sejahtera. Dengan memekarkan wilayah ini, pemerintah pusat dapat membuktikan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah saatnya suara masyarakat Bolaang Mongondow Raya didengar dan diwujudkan demi Indonesia yang lebih adil dan merata. ***