KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, TimeNUSANTARA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo mengumumkan satu orang bakal calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 provinsi setempat dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.

“Bakal calon wakil gubernur Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola di Gorontalo, Kamis (5/9/2024) kemarin.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai Peraturan KPU maupun petunjuk teknis harus mengacu pada hasil pemeriksaan tim pemeriksa yang tercantum dalam surat keputusan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh bakal calon peserta Pilkada 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap dan diperiksa oleh tim dokter Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Gorontalo. Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah sudah diterima KPU Provinsi Gorontalo dan sesuai keterangan tim dokter menyatakan bakal calon wakil gubernur atas nama Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak mampu.

Ia mengatakan tim dokter dalam hasil pemeriksaan kesehatannya tidak menyebutkan yang bersangkutan sakit atau tidak sakit, namun menyatakan mampu atau tidak mampu.

“Sesuai penilaian tim dokter, Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak mampu menjadi wakil kepala daerah selama lima tahun. Hasil (pemeriksaan kesehatan) tersebut sudah diserahkan kepada seluruh penghubung (Liaison Officer/LO) bakal pasangan calon,” katanya. Sesuai ketentuan, diberikan kesempatan parpol pengusung dan bakal calon kepala daerah melakukan penggantian pasangan calon sejak hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan atau mulai tanggal 5 hingga 7 September 2024.

Khusus penggantian, sesuai petunjuk teknis maka pemeriksaan kesehatan akan diperiksa tersendiri seperti yang sebelumnya. Pemeriksaan oleh tim dokter yang telah ditunjuk.

“Segera kita jadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti,” katanya. Beberapa temuan dalam penelitian dokumen syarat administrasi seperti ijazah juga telah dilakukan. Seluruh hasil telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Kami juga telah menyampaikan hasil tersebut dalam bentuk dokumen yang diserahkan kepada masing-masing LO. Kami berharap seluruhnya dapat dibenarkan sudah dalam bentuk surat. Masa perbaikannya diberi kesempatan sejak tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Sophian.

Sebelumnya, empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah mendaftar di KPU Provinsi Gorontalo, yakni Tonny Uloli-Rustam H.S. Akili, Hamzah Isa-Abdurrahman Abubakar Bahmid, Gusnar Ismail-Idah Syaidah Rusli Habibie, dan Nelson Pomalingo-Mohamad Kris Wartabone.

 

Penulis : Dito.P

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

PLH Bupati Darwin Muksin, Dorong Generasi Muda Untuk Ikut Promosikan Parawisata di Bolmut
Bersama PPK dan PPS, KPU Bolmut Matangkan Persiapan Pembentukan KPPS
Pemda Bolmut Gelar Sosialisasi Penyuluhan Dan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Gelar Workshop Peliputan Pilkada, Dewan Pers Ingatkan Jurnalis di Sulut Taati KEJ
Dari Jumblah 25 Aleg Terpilih di Kotamobagu, Hanya Ada 24 Yang Dilantik, Satu Ditangguhkan
LSM Galaksi Sulut Minta Polres Bolmut Tutup Aktivitas Galian C Ilegal Dikabupaten Bolmut
Pj Sekda Bolmut Buka Advokasi Penyelenggaraan Kabupaten Sehat Tahun 2024
Hadapi Pilkada 2024, Pasangan SIAP Bentuk Tim Pemenangan

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 10:17 WITA

PLH Bupati Darwin Muksin, Dorong Generasi Muda Untuk Ikut Promosikan Parawisata di Bolmut

Sabtu, 14 September 2024 - 14:59 WITA

Bersama PPK dan PPS, KPU Bolmut Matangkan Persiapan Pembentukan KPPS

Jumat, 13 September 2024 - 21:40 WITA

Pemda Bolmut Gelar Sosialisasi Penyuluhan Dan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Kamis, 12 September 2024 - 20:36 WITA

Gelar Workshop Peliputan Pilkada, Dewan Pers Ingatkan Jurnalis di Sulut Taati KEJ

Rabu, 11 September 2024 - 00:21 WITA

Dari Jumblah 25 Aleg Terpilih di Kotamobagu, Hanya Ada 24 Yang Dilantik, Satu Ditangguhkan

Berita Terbaru