BOLMUT, TimeNUSANTARA – Sebagai tindak lanjut atas pengumuman rilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada senin (19/8/2024)
KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat, beserta pengawas pemilu, dan peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapannya terhadap DPS yang dikeluarkan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi,KPU Bolmut Mernie Linda Wungkana kepada awak media mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti regulasi yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskanya, masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka sejak tanggal 18-27 Agustus mendatang.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan atau laporan, apabila DPS yang telah dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih. Perubahan status pemilih bisa dari yang Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau sebaliknya.
“Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih MS adalah WNI yang telah berusia 17 tahun pada tanggal pemilihan atau sudah pernah menikah. Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih TMS adalah pemilih yang telah meninggal, pemilih yang belum berusia 17 tahun dan tidak pernah menikah, serta pemilih yang menjadi anggota TNI atau Polri,”jelasnya.
Linda juga mengungkapkan, dalam menyampaian masukan dan tanggapan terkait dengan rilis DPS, masyarakat dapat masukan tanggapannya ke kantor KPU Bolmut, dengan mengisi Formulir Model A-Tanggapan yang disertai dengan bukti dokumen otentik.
Bukti dokumen otentik dimaksud menurut linda, adalah data yang dapat dipercaya, yaitu berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Kematian.
“Masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data untuk verifikasi identitas termasuk mengunggah foto dokumen pendukung. Masukan akan diproses oleh KPU, dan dapat mengecek secara berkala terkait status dan tanggapannya kepada pihak penyelengarah,”pungkasnya.
Untuk diketahui jumblah DPS Pilkada Kabupaten Bolmut saat ini berjumblah 63.955 terdiri dari Jumblah Pemilih Laki-Laki : 32.549 dan Jumblah Pemilih Perempuan : 31.406.
Untuk Jumblah TMS : 1.738. Pemilih Baru : 1.199.
Penulis : Fadlan Ibunu