SULUT, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara bertajuk Pedoman Penentuan Nilai Taksiran Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor oleh Panitia Penaksir dan Penggalian Potensi Lelang yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara Lt. 6, Jl. Bethesda No. 6, Manado Kamis (12/12/2024). Bolmut berhasil meraih penghargaan sebagai Pemohon Penilaian Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Terbaik Pertama.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Kekayaan Negara Sulawesi Utara dan diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Bolmut, Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si, yang mewakili Pj. Bupati Bolmut.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola aset daerah dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran pemerintahan yang telah bekerja keras dalam proses pengelolaan dan pemindahtanganan barang milik daerah. Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan aset daerah.
Selain menerima penghargaan, acara tersebut juga diisi dengan sosialisasi terkait proses lelang hak menikmati dan penaksiran Barang Milik Negara (BMN). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman daerah dalam pengelolaan BMN yang lebih efektif dan efisien.
Pemerintah Daerah Bolmut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan kinerja di masa mendatang.
(Fadlan Ibunu)