HUKRIM, TimeNUSANTARA — Keberanian dan keperkasaan sosok Ibu Suci dalam mempertahankan aktivitas tambang ilegalnya di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo kembali menarik perhatian DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) Bidang Saber Pungli Nanang Toradja.
Bagaimana tidak, meski peringatan tegas dari Polda Gorontalo telah dikeluarkan dan dipampang diwilayah lokasi tambang ilegalnya, pengusaha tambang ini terus menjalankan kegiatan operasionalnya tanpa gentar seolah menantang pihak Polda Gorontalo dalam menghentikan aktifitasnya.
Senin pagi (4/11/2024), tim investigasi DPP Lembaga KGSAI bersama Reporter media online Timenusantara.com terjun ke lapangan untuk menelusuri aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan itu. Dari hasil pengamatan, ditemukan bahwa Ibu Suci, yang dikenal sebagai pelaku usaha tambang dengan skala besar, masih mengoperasikan lima dari 22 alat berat yang dimilikinya di wilayah Botudulanga. Sementara itu, pengusaha lain tampak menghentikan kegiatan mereka setelah adanya peringatan keras dari Polda Gorontalo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) Bidang Saber Pungli Nanang Toradja mengatakan, fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pengamat hukum, siapa sebenarnya Ibu Suci, dan bagaimana ia bisa bertindak seolah tak tersentuh hukum? Dengan alat berat yang terus mendulang keuntungan dari perut bumi Pohuwato Gorontalo, Ibu Suci justru terlihat semakin berani dan percaya diri.
“Hal ini menimbulkan spekulasi tentang kekuatan, jaringan, serta pengaruh yang dimilikinya hingga hukum terlihat tumpul di hadapannya,”Ungkap Nanang.
Sementara menurut Nanang, masyarakat setempat, terutama mereka yang berada di sekitar area tambang, mulai mengeluhkan dampak aktivitas penambangan yang terus berlanjut. Dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan dan penurunan kualitas air, semakin mengkhawatirkan.
“Seolah-olah ada kekuatan besar di balik Ibu Suci. Kami melihat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan kegiatan tambang ilegalnya Ibu Suci ini, terlihat Polres Pohuwato takut menyentuhnya” ungkap Nanang.
Nanag pun mendesak Kapolda Gorontalo untuk mengambil alih tindakan yang lebih tegas terhadap pelaku tambang ilegal di Pohuwato, termasuk Ibu Suci. “Keberlanjutan aktivitas penambangan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap ekosistem dan keamanan wilayah serta merugikan keuangan negara,”jelas Nanang.
Hingga saat ini lanjut Nanang, upaya penegakan hukum oleh Polres Pohuwato tampaknya takut terhadap aktifitas tambang ilegal milik ibu suci. “Faktanya bahwa hanya Ibu Suci yang masih berani beroperasi, sementara pelaku usaha lain menghentikan aktivitas mereka, ini memunculkan persepsi bahwa Polres Pohuwato takut menghentikanya, ini sebenarnya tanda tanya besar,”pungkas Nanang.
Polda Gorontalo pun dihadapkan pada tantangan besar, menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. Mampukah hukum ditegakkan dan kesetaraan hukum diwujudkan, atau akankah sosok seperti Ibu Suci terus menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi dapat menandingi wibawa penegakan hukum?
Peliput: Nopri Dotulong