JAKARTA, TimeNUSANTARA — Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Yulius Selvanus, Kamis (6/11/2025), resmi menyerahkan aset milik Pemprov Sulut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung operasional kantor OJK di Manado.
Kedatangan Gubernur Yulius ke Kantor Pusat OJK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, disambut langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama jajaran deputi komisioner dan Kepala OJK Sulawesi Utara-Gorontalo, Robert H.P. Sianipar.
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wenang, Manado lokasi yang segera difungsikan sebagai kantor baru OJK Sulut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penyerahan aset ini bukan sekedar formalitas, melainkan simbol sinergi antara pemerintah daerah Sulut dan otoritas keuangan nasional dalam memperkuat layanan publik dan menjaga stabilitas ekonomi di daerah.
“Ini bentuk nyata dukungan Pemprov Sulut terhadap kehadiran OJK di daerah. Kami ingin memastikan pelayanan keuangan dan pengawasan industri jasa keuangan di Sulawesi Utara semakin optimal dan dekat dengan masyarakat,” ujar Gubernur.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, turut mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut. Menurutnya, dukungan ini akan mempercepat pembangunan infrastruktur kelembagaan OJK di daerah, sekaligus memperkuat fondasi stabilitas sistem keuangan nasional dari wilayah timur Indonesia.








