BOLMUT, TimeNUSANTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) laksanakan reviu laporan hasil pemilihan penyedia jasa untuk proyek penanganan Longsegmen Ruas Jalan Soligir Talaga – Tomoagu. Bertempat di Ruang Rapat Dinas PUTR Bolmut, Rabu,(29/5/2024).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rudini Masuara ST menjelasakan Reviu ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelaksanaan proyek infrastruktur yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam pelaksanaan riviu, Dinas PUTR Bolmut sendiri mengandeng langsung pihak Kejaksaan dan Inspektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ini sebagai wujud transparansi skarena selain itu Keikutsertaan Kejaksaan dan Inspektorat juga sebagai pengawasan dan verifikasi guna memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan penyedia jasa dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari adanya penyimpangan dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,”jelas Rudini.
Pelaksana proyek ini lanjtunya adalah PT. Rapha Falita Mora, perusahaan yang telah terpilih melalui proses lelang dan seleksi yang ketat. Dalam riviu ini, berbagai aspek evaluasi dibahas, termasuk kelengkapan dokumen, kesesuaian penawaran dengan spesifikasi teknis, serta kemampuan dan rekam jejak perusahaan dalam melaksanakan proyek serupa.
“Proyek Longsegmen Ruas Jalan Soligir Talaga – Tomoagu sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Bolaang Mongondow Utara. Jalan ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi, meningkatkan perekonomian lokal, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,”jelas rudini.
“Dengan adanya riviu ini, proses pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berdaya guna tinggi bagi masyarakat,”tambahnya lagi.
Fadlan Ibunu