Timenusantara, Sulut – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH Bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang menerima Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu 30 November 2022.
Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya selaku beserta jajaran ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tersebut, dirangkaikan Dengan Pemaparan Materi Pelayanan Publik.
Kunjungan itu juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Undang – undang nomor 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik menjadi landasan awal dalam menyelenggarakan pelayanan publik di sektor pemerintahan.
Hadirnya peraturan pemerintah republik indonesia nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kembali mempertegas akan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup pemerintah pusat dan daerah.
Dimana negara berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam pelayanan publik.
Ombudsman Republik Indonesia sementara melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 ke instansi penyelenggara baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal-administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.
Terdapat Empat Dimensi Yang Akan Dinilai Pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun Ini Yaitu Input (Kompetensi Penyelenggara Dan Sarana Prasarana), Proses (Standar Pelayanan), Output (Persepsi Mal-Administrasi) Dan Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan).
Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa selaku pemerintah daerah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia yang telah mengunjungi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi utara yang selama ini kita saling bekerja sama dan saling bantu membantu dalam tahap Evaluasi terhadap kerja dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang berkaitan dengan Pelayanan Publik,” ujar Bupati.
Bupati berharap kerja sama dan hubungan baik ini dapat terjaga dan dipelihara serta tingkatkan untuk memberikan manfaat yang positif bagi Pemerintah dan Masyarakat yang ada di kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka melakukan pelayanan publik sebagai salah satu fungsi dari ASN.
“Kami juga berharap untuk materi yang akan disampaikan dapat diterima dengan baik oleh semua peserta kemudian bisa di terapkan di lingkungan Kerja kita masing masing,” tandasnya.
Dalam Kunjungan tersebut juga turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Ibu Meilany Fransisca Limpar, S.H., M.H, Beserta Jajaran, Ibu Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan berjama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (*)