Bupati dan Wabup Minsel Sambut Kunjugan Ombudsmen RI

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Sulut – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH Bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang menerima Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu 30 November 2022.

Kunjungan Kerja  Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya selaku beserta jajaran ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tersebut, dirangkaikan Dengan Pemaparan Materi Pelayanan Publik.

Kunjungan itu juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang – undang nomor 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik menjadi landasan awal dalam menyelenggarakan pelayanan publik di sektor pemerintahan.

Hadirnya peraturan pemerintah republik indonesia nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kembali mempertegas akan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup pemerintah pusat dan daerah.

Dimana negara berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam pelayanan publik.

Ombudsman Republik Indonesia sementara melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 ke instansi penyelenggara baik di tingkat pusat maupun daerah.

Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal-administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.

Terdapat Empat Dimensi Yang Akan Dinilai Pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun Ini Yaitu Input (Kompetensi Penyelenggara Dan Sarana Prasarana), Proses (Standar Pelayanan), Output (Persepsi Mal-Administrasi) Dan Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan).

Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa selaku pemerintah daerah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia yang telah mengunjungi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi utara yang selama ini kita saling bekerja sama dan saling bantu membantu dalam tahap Evaluasi terhadap kerja dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang berkaitan dengan Pelayanan Publik,” ujar Bupati.

Bupati berharap kerja sama dan hubungan baik ini dapat terjaga dan dipelihara serta tingkatkan untuk memberikan manfaat yang positif bagi Pemerintah dan Masyarakat yang ada di kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka melakukan pelayanan publik sebagai salah satu fungsi dari ASN.

“Kami juga berharap untuk materi yang akan disampaikan dapat diterima dengan baik oleh semua peserta kemudian bisa di terapkan di lingkungan Kerja kita masing masing,” tandasnya.

Dalam Kunjungan tersebut juga turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Ibu Meilany Fransisca Limpar, S.H., M.H, Beserta Jajaran, Ibu Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan berjama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (*)

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru