HUKRIM, TimeNUSANTARA – Aktivitas tambang ilegal di dekat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Desa balayo, kecamatan patilanggio, kabupaten pohuwato, memicu keresahan. Tambang yang diduga beroperasi secara ilegal ini bahkan disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum tokoh masyarakat setempat, sehingga membuat keberadaannya tetap aman meski berada di wilayah yang seharusnya dijaga ketat oleh Aparat Kepolisian.
Menurut sejumlah sumber yang didapatkan oleh timenusantara.com Jumat (25/10/2024), tambang ilegal ini telah beroperasi selama beberapa waktu tanpa izin resmi. Hal ini dianggap mencederai kawasan lapas yang semestinya steril dari kegiatan yang melanggar hukum. Warga setempat mulai mempertanyakan apakah benar aktivitas tersebut dipelihara oleh pihak tertentu yang berkepentingan.
“Jika memang ada oknum yang melindungi tambang ini, tentu hal itu sangat mengecewakan. Pemerintah dan pihak Kepolisian seharusnya segera bertindak agar tambang ilegal ini ditutup. Banyak lokasi tambang rakyat yang bisa diolah jika melalui prosedur resmi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas tambang ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan, mengingat pengolahan tambang rakyat lain yang mematuhi aturan hukum masih tersedia dan bisa dimanfaatkan. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak Polres Pohuwato segera mengambil tindakan tegas, memastikan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut sesuai dengan izin yang sah.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diminta untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan penegakan hukum yang jelas. Masyarakatpun mendesak tambang ilegal ini segera ditutup, demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban di sekitar kawasan lapas.
Peliput: Nopri Dotulong
Penerbit/editor: Redkasi Timenusantara.com