Astaga…! Ada Tambang Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Wilayah Lapas Desa Balayao, Pohuwato! Diduga Dibekingi Oknum Tokoh Masyarakat Setempat

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Dokumentasi alat berat eksavator saat beraktivitas ditambang wilayah lapas pohuwato/Nopri Dotulong (Jumat 25 Oktober 2024)

Gambar: Dokumentasi alat berat eksavator saat beraktivitas ditambang wilayah lapas pohuwato/Nopri Dotulong (Jumat 25 Oktober 2024)

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Aktivitas tambang ilegal di dekat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Desa balayo, kecamatan patilanggio, kabupaten pohuwato, memicu keresahan. Tambang yang diduga beroperasi secara ilegal ini bahkan disebut-sebut mendapat dukungan dari oknum tokoh masyarakat setempat, sehingga membuat keberadaannya tetap aman meski berada di wilayah yang seharusnya dijaga ketat oleh Aparat Kepolisian.

Menurut sejumlah sumber yang didapatkan oleh timenusantara.com Jumat (25/10/2024), tambang ilegal ini telah beroperasi selama beberapa waktu tanpa izin resmi. Hal ini dianggap mencederai kawasan lapas yang semestinya steril dari kegiatan yang melanggar hukum. Warga setempat mulai mempertanyakan apakah benar aktivitas tersebut dipelihara oleh pihak tertentu yang berkepentingan.

“Jika memang ada oknum yang melindungi tambang ini, tentu hal itu sangat mengecewakan. Pemerintah dan pihak Kepolisian seharusnya segera bertindak agar tambang ilegal ini ditutup. Banyak lokasi tambang rakyat yang bisa diolah jika melalui prosedur resmi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tambang ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan, mengingat pengolahan tambang rakyat lain yang mematuhi aturan hukum masih tersedia dan bisa dimanfaatkan. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak Polres Pohuwato segera mengambil tindakan tegas, memastikan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut sesuai dengan izin yang sah.

Pihak kepolisian dan instansi terkait diminta untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan penegakan hukum yang jelas. Masyarakatpun mendesak tambang ilegal ini segera ditutup, demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban di sekitar kawasan lapas.

 

Peliput: Nopri Dotulong

Penerbit/editor: Redkasi Timenusantara.com

Berita Terkait

Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Ketua LSM GERAK Sulut Desak Polres Bolmut Tindak Pengusaha Tambang Ilegal di Desa Paku
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD
Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:10 WITA

Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Ketua LSM GERAK Sulut Desak Polres Bolmut Tindak Pengusaha Tambang Ilegal di Desa Paku

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:56 WITA

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA